Berita Terkini

Internalisasi Hasil Verifikasi Administrasi Pengajuan Perbaikan Bacalon Anggoa DPRD Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota telah melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dokumen pengajuan perbaikan sejak tanggal 10 Juli 2023 sampai 31 Juli 2023. Pada hari ini 27 Juli 2023 KPU mengadakan penyampaian hasil verifikasi dokumen pengajuan perbaikan dalam lingkungan internal KPU Kota Mojokerto. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari komisioner, sekretaris, dan kasubbag mengenai hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh operator. Hal ini dilaksanakan agar bila ada kesalahan bisa langsung diperbaiki dan lebih mudah juga dalam penyampaian kepada partai politik. Masukkan diberikan oleh Divisi Teknis dan Penyelenggara, Tri Widya Kartikasari agar pemberian alasan dokumen tidak diterima lebih disederhanakan kembali. Masukkan diberikan oleh Divisi Hukum, Imam Buchori adalah mengganti operator pertama untuk mengoreksi pekerjaan operator lainnya. Karena dimungkinkan kerena persepsi pemaham operator satu dan lainnya akan berbeda. Jadi, akan lebih kritis dalam melakukan verifikasi dokumen.(hai)  

Pentingnya Menjaga Kesehatan Dalam Tahapan Yang Berjalan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Apel Pagi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto sebelum memulai aktivitas pekerjaannya. Apel pagi diikuti oleh semua Pegawai Sekretariat KPU Kota Mojokerto, dan yang menjadi Pembina apel biasanya bergantian, antara Komisioner KPU dan Sekretaris di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Salah satunya pada hari Senin (24/07/2023), KPU melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto. Yang berkesempatan menjadi Pembina apel pagi tersebut adalah salah satu anggota komisioner KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan banyak hal, antara lain mengenai pentingnya menjaga kesehatan karena cuaca yang sedang tidak menentu, tahapan yang berjalan juga harus dikuti setiap prosesnya.  "Dengan mengikuti setiap tahapan yang sedang berjalan, bila ada yang bertanya mengenai tahapan atau proses yang sedang berjalan saat ini, dapat menjawabnya, apabila kurang paham bisa bertanya langsung kepada Kasubbag atau Komisioner", ujarnya. Selain itu, beliau juga menyinggung mengenai persiapan apa saja yang harus dilakukan ketika menjelang tahapan yang selanjutnya, agar proses berjalan dengan lancar, terutama menjaga kesehatan.(hai)

Tingkatkan Pemahaman, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan

Nganjuk, kota-mojokerto.kpu.go.id – Mewakili KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto bersama Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur di Kantor KPU Kabupaten Nganjuk, Rabu-Kamis (12 s/d 13 Juli 2023). Selain KPU Kota Mojokerto acara ini juga  diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.  Pada sambutannya, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Nganjuk yang memberikan fasilitasi kegiatan rakor dengan baik. Lebih lanjut, Nanik mendorong sekretariat tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada setiap parpol. Sedangkan pada kesempatan sebelumnya, Kepala BagianTeknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Yulyani Dewi menyampaikan bahwa tujuan digelarnya rakor guna meminimalisasir kesalahan saat melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di Jawa Timur.  Selanjutnya Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan memberikan penjelasan bahwa mekanisme penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota merujuk pada Surat Dinas Ketua KPU Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023. ”Kawan-kawan komisioner harus dapat memahami isi surat nomor 700 dengan baik dan cermat, sehingga pada saat pelaksanaan verifikasi perbaikan nanti tidak ada keraguan dalam menentukan status setiap dokumen yang diunggah oleh bakal calon,” terang Insan. Pada penutup, acara diisi dengan diskusi yang dipandu langsung oleh Insan Qoriawan didampingi oleh Kepala BagianTeknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim. (sam)

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024

Parapat, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, pada tanggal 16 s/d 19 Juli 2023. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris serta Kabag/Kasubbag Hukum dan SDM dari 11 KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia, salah satunya KPU Kota Mojokerto. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (M. Awaludin Zahroni), Sekretaris (Feri Setiawan) dan Kasubbag Hukum dan SDM (Noor Ifah). Turut hadir Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi beserta jajaran pejabat eselon II Setjen KPU. Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota KPU, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat dan Betty Epsilon Idroos bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernerd Dermawan Sutrisno didampingi oleh Kepala Biro SDM Yuli Hertaty. Dalam sambutannya, Anggota KPU, Parsadaan Harahap menegaskan bahwa evaluasi wajib dilakukan untuk melakukan penilaian dan pendalaman, serta kajian agar mendapatkan informasi yang aktual tentang situasi di daerah ketika proses pembentukan badan ad hoc dilakukan. Rapat Koordinasi yang diselenggarakan selama 3 hari ini diisi dengan pemaparan materi oleh Keynote Speaker dari Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang menyampaikan materi mengenai Evaluasi Pemerintah atas Rekrutmen Badan Adhoc Pemilu 2024. Dilanjutkan dengan materi dari Anggota DKPP, M. Tio Aliansyah mengenai Evaluasi Pengaduan ke DKPP terkait Pembentukan PPK dan PPS dan Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan materi dari Anggota Bawaslu Herwyn J. H Malonda mengenai Evaluasi Pengawasan terhadap Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Adhoc. Dalam rakor ini juga ada sesi diskusi panel dengan narasumber yang hadir secara luring dan daring. Narasumber secara luring, antara lain, Kapusdatin KPU (Nur Wakit Aliyusron), Anggota DJSN Unsur Pekerja (Andy William Sinaga), dan Asisten Komisioner KASN (Pangihutan Marpaung). Sedangkan narasumber secara daring, antara lain, Sekretaris Deputi Bidkoor Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam (Adi Pratikno), Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoord Seksi Monitoring dan Evaluasi Direktorat Politik Dalam Negeri Kemendagri (Andi Aswin Manggabarani), Analis Kebijakan Madya KemenPAN RB (Rosdiana), serta Kepala Subdirektorat Perancangan PPU Bidang Disiplin dan Pembinaan Karier Pegawai ASN BKN (Farhan Abdi Utama). (ifa)  

Pentingnya Sosialisasi Daftar Pemilih

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Apel Pagi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto sebelum memulai aktivitas pekerjaannya. Apel pagi diikuti oleh semua Pegawai Sekretariat KPU Kota Mojokerto, dan yang menjadi Pembina apel biasanya bergantian, antara Komisioner KPU dan Sekretaris di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Salah satunya pada hari Senin (17/07/2023), KPU melaksanakan kegiatan apel pagi di halaman kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto. Yang berkesempatan menjadi Pembina apel pagi tersebut adalah salah satu anggota komisioner KPU Kota Mojokerto, Usmuni. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan banyak hal, antara lain mengenai pentingnya sosialisasi Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih yang belum terdaftar, dan Pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya diluar domisilnya pada hari pemungutan suara.(hai)

Konsultasi Mengenai Berkas Perbaikan, Partai Buruh Koordinasi Ke KPU

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Dalam masa perpanjangan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon yang mulai sejak 10 Juli 2023 sampai 16 Juli 2023, tanggal 16 Juli 2023 Partai Buruh datang ke kantor KPU Kota Mojokerto. Kedatangan Operator SILON dari Partai tersebut adalah untuk mengenai berkas yang salah dan memperbaiki kesalahan dalam input. Hal yang didiskusikan juga mengenai tahapan yang sedang berlangsung. Dalam konsultasi tersebut, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Samsul Arif memberikan penjelasan mengenai dokumen yang diunggah, dan memberikan saran dan jawaban mengenai kendala yang dialami selama masa perbaikan, terutama di SILON.(hai)