Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Sukses Gelar Tes Wawancara Calon Anggota PPS Hari Kedua

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan Tahapan Tes Wawancara pada hari ini di Kantor KPU Kota Mojokerto. Ruang Tes wawancara terbagi menjadi tiga  tempat yang dibedakan berdasarkan kecamatan. Pada hari kedua pelaksanaan tes, pada ruang satu diikuti oleh pada calon anggota PPS masing-masing dari kelurahan Kedundung, Magersari, dan Wates. Kemudian di ruang dua diikuti oleh calon PPS dari kelurahan Miji, Purwotengah, dan Sentanan,  sedangkan ruang tiga dilakukan tes wawancara pada kelurahan Prajurit Kulon, Pulorejo, dan Surodinawan. Tes wawancara dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 15 dan 16 Januari 2023, dan dilaksanakan sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Sebelum pelaksanaan tes, komisioner KPU Kota Mojokerto secara bergantian terlebih dahulu memberikan sambutan kepada para peserta, pada sesi pertama disampaikan oleh Muhammad Awaludin Zahroni sedangkan sesi dua oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari. Peserta tes wawancara ini merupakan para pendaftar yang dinyatakan lulus tes CAT yang dilaksanakan di SMKN 1 Kota Mojokerto pada tanggal 7 dan 8 Januari 2023 lalu. Tes lanjutan ini merupakan tahapan seleksi berikutnya  yang dilakukan guna menggali lebih dalam pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh setiap peserta, termasuk juga pengetahuan terkait dengan kewilayahan. (hai/sam)

Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Tinjau Pelaksanaan Tes Wawancara PPS di Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto melaksanakan Tahapan Tes Wawancara selama dua hari, yaitu tanggal 15 dan 16 Januari 2023. Pada hari kedua pelaksanaan tes, KPU Kota Mojokerto mendapat kunjungan dari Ibu Rohani selaku Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) KPU Provinsi Jawa Timur. Saat melakukan kunjungan supervisi dan monitoring, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto sudah sesuai dengan jadwal dan tahapan, ”Alhamdulillah KPU Kota Mojokerto dapat melaksanakan tes sesuai jadwal, dan dari pantauan kami pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik,” ujar Rochani. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa selain Kota Mojokerto, pihaknya nanti akan mensupervisi pelaksanaan tes wawancara di Kota Batu dan Kabupaten Jombang. Rochani melakukan supervisi dan monitoring diseluruh ruangan tes, pada ruang dua beliau bertemu dengan Tri Widya Kartikasari selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Noor Ifah selaku Kasubag Hukum, pada ruang tiga beliau bertemu dengan Muhammad Awaludin Zahroni dan Usmuni, sedangkan dalam ruang satu beliau bertemu dengan Imam Buchori dan Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat M. Samsul Arif. "Yang saya supervisi dan monitoring adalah Komisioner, bukan calon peserta PPS", candanya sembari pamit undur diri. (hai/sam)

Tingkatkan Softskill, Ketua KPU Kota Mojokerto Bekali PPK Materi Kepemimpinan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi pertama dengan tema “Kepemimpinan, Kolektif Kolegial dan Teamwork.” Dalam materi ini Amin, panggilan akrab Saiful Amin, menjelaskan pentingnya kepemimpinan dalam sebuah organisasi. lebih lanjut Ia juga mengatakan jika KPU merupakan lembaga yang unik, setiap penyelenggara harus paham betul makna kerja tim dan pengambilan keputusan secara kolegial. "Salah satu persiapan penting Pemilu dan Pemilihan 2024 adalah pengelolaan Badan AdHoc agar dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan, dan kunci pengelolaan berada pada kepemimpinan, kerja tim serta pengambilan keputusan dan tanggungjawab secara kolektif kolegial," ujar Amin, sapaan akrab Saiful Amin. Selanjutnya pada materi ini, Amin banyak mengurai permasalahan-permasalahan yang dihadapi penyelenggara saat melaksanakan tahapan Pemilu. Ia juga menjelaskan mengenai pengalaman yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu-Pemilu sebelumnya. Pada akhir pemaparan pihaknya mendorong agar setiap anggota PPK memahami betul  tugas, wewenang, dan kewajiban badan ddhoc serta perlunya menjaga harmonisasi bersama kesekretariatan dan para staekholder. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)

Dorong Kualitas PPK, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto Bekali Materi Tata Kerja

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi kedua dengan tema “Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024.” Dalam materi ini Roni, panggilan akrab Muhammad Awaludin Zahroni, menuturkan bahwa dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024 perlu untuk mempersiapkan pengelolaan Badan Ad Hoc agar dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam kesuksesan setiap tahapan. “Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 merupakan agenda nasional pertama yang akan dilakukan Indonesia menghadapi tahun politik Nasional dan Lokal di tahun yang sama. Oleh karenanya perlu ada sinergitas antara seluruh entitas penyelenggara pemilu untuk memberikan pemilu yang LUBERJURDIL,” ujar Roni. Selanjutnya pada sub-tema Regulasi Badan Adhoc, Roni menjelaskan mengenai payung hukum yang  mengatur terkait dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam pengadaan kesekretariatan dan petugas ketertiban keamanan. Selain itu, dalam paparannya Roni juga menjabarkan antara lain, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Badan Adhoc, Kesekretariatan Badan Adhoc, Hubungan Kerja Badan Adhoc, serta terakhir terkait dengan Evaluasi Badan Adhoc. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)

Dorong Soliditas PPK, Komisioner KPU Kota Mojokerto Bekali Materi Kelembagaan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi ketiga dengan tema “Kelembagaan KPU Dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024.” Dalam materi ini Diah, panggilan akrab Tri Widya Kartikasari, menuturkan bahwa Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia, berdasakan hasil simulasi yang dilakukan, pelaksanaan Pemilu 2024 akan memberikan dampak beban kerja yang lebih bagi penyelenggara pemilu dan sekretariat. “Kesiapan dalam menghadapi tahapan pemilu menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tahapan. Dibutuhkan soliditas dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk tetap fokus dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujar Diah. Selanjutnya, terkait dengan soliditas penyelenggara Pemilu, Diah menjelaskan perlunya memetakan dan mengantisipasi permasalahan yang kemungkinan akan mempengaruhi pelaksanaan agenda tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, Diah juga menekankan adanya penguatan kapasitas dan kesamaan visi dalam mengoptimalkan pelayanan kepada para pemilih dan peserta pemilu. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)

Perkuat Sinergitas, Komisioner KPU Kota Mojokerto Bekali PPK Materi Hubungan Kerja & Peningkatan Kapasitas

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Pasca melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto langsung memberikan pembekalan dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 orang anggota PPK terpilih, Kamis (5/1), di Lynn Hotel Mojokerto. Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto menyampaikan materi keempat dengan tema “Hubungan Kerja Dan Peningkatan Kapasitas Penyelenggara Pemilu.” Dalam materi ini Usmuni, menuturkan bahwa Pemilu 2024 merupakan agenda nasional yang memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, perlu untuk melakukan persiapan baik dari segi personel dan teknikalitas. “Dukungan lintas stakeholder dan masyarakat yang partisipatif dalam setiap agenda kegiatan KPU akan memberikan peningkatan pada kualitas demokrasi,  hasil pada setiap proses agenda tahapan pemilu juga akan memberikan dampak pada tekanan dan citra kelembagaan,” ujar Usmuni. Selanjutnya, terkait dengan upaya meningkatkan hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu, Usmuni menjelaskan perlunya untuk membangun komunikasi antar stakeholder dengan membangun kemitraan strategis baik lembaga di setiap wilayah kerjanya. “Perkuat konsolidasi di Internal PPK-PPS dengan Sekreatriat untuk terus mengasah kompetensi dan kapasitas dalam membentuk teamwork yang solid, jaga integritas dan profesionalitas baik secara personal maupun kelembagaan dengan mempedomani asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu,” terang Usmuni. Pada akhir penyampaian materi, pihaknya mendorong agar seluruh anggota bada adhoc untuk bersama menyuarakan informasi dan kegiatan KPU pada media informasi dan perkuat hubungan dengan masyarakat yang lebih partisipatif pada setiap agenda KPU. Secara umum kegiatan orientasi tugas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan Pemilu 2024 beserta regulasi yang mengaturnya. Selain itu PPK diharapkan juga memahami tugas dan tanggung jawab serta kode etik penyelenggara Pemilu. (sam)