Berita Terkini

Tahapan Pemilu Berjalan Baik, Komisioner Ungkapkan Rasa Syukur

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan apel pagi pada seminggu setelah peluncuran Kirab Pemilu 2024, Senin (20/2). Apel pagi  diikuti jajaran KPU Kota Mojokerto dan juga para siswa  magang dari SMK PGRI Ploso Jombang.  Dalam amanat singkatnya, pembina apel, Tri Widya Kartikasari, Komisioner KPU Kota Mojokerto selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan rasa syukurnya karena tahapan Pemilu di Kota Mojokerto hingga hari ini dapat berjalan dengan bai, ”Meskipun dengan segala keterbatasan jumlah SDM, Alhamdulillah berkat kerjasama yang baik antar jajaran, tahapan Pemilu hingga detik ini dapat kita laksanakan dengan baik”, ungkap Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari. Pada akhir amanat, Diah berpesan agar semua tetap menjaga kesehatan mengingat tahapan terus berjalan dan saling beririsan. Apel pagi kemudian ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin langsung oleh pembina Apel. (sam)

Tinjau Pelantikan Pantarlih , Komisioner Ingatkan Pentingnya Bekerja Sesuai Aturan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melakukan monitoring Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Panitia Pemutakhiran Data Pemilihan (Pantarlih) di seluruh kelurahan Kota Mojokerto pada Minggu (12/2). Acara pelantikan pantarlih yang dilaksanakan dimasing-masing kelurahan dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Acara pelantikan diisi dengan penandatangan berita acara dan pembacaan pakta integritas oleh perwakilan pantarlih pada setiap kelurahan. ”Sesuai dengan agenda, setelah pelantikan pantarlih akan mendapat bimbingan teknis dari masing-masing PPS, dan setelah melaksanakan Apel Siaga, pantarlih akan terjun langsung ke lapangan untuk secara langsung melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data setiap pemilih,” terang Saiful Amin saat meninjau langsung pelaksanaan pelantikan di Kelurahan Jagalan dan Meri. Lebih lanjut Saiful Amin menjelaskan bahwa tugas utama dari Pantarlih adalah membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih,memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu Usmuni, Komisioner KPU Kota Mojokerto Divisi Perencanaan Data dan Informasi saat meninjau kegiatan pelantikan di Kelurahan Pulorejo dan Blooto menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan kegiatan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu dan pemilihan terakhir yang disandingkan dengan DP4 untuk menghasilkan daftar pemilih sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan. ”Keterlibatan seluruh pemilih sebagai bentuk partisipasi tentu sangat diperlukan dalam proses penyusunan daftar pemilih terutama dalam memberikan masukan dan tanggapan untuk memperbaiki data diri, menghapus data yang tidak memenuhi syarat, memasukkan pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih,” terang Usmuni. Lebih lanjut Usmuni menyebut bahwa Pantarlih adalah ujung tombak KPU dalam kegiatan coklit yang akan berlangsung dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023, ”Tugas kawan-kawan Pantarlih itu cukup besar tanggungjawabnya, mereka ditugaskan untuk melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya, di mana mereka akan mecocokkan dan meneliti dokumen kependudukan warga dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah penduduk sekaligus mendata dan memastikan jika ada warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam daftar pemilih,” Pada penyelenggaraan Pemilu 2024 ini, Usmuni mengatakan jika KPU dalam melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih secara de jure berdasarkan KTP-El dan atau Kartu Keluarga atau KK, makna de jure disini yaitu pemilih hanya di daftarkan dalam daftar pemilih sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP-El atau KK, sehingga tidak ada lagi pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali atau ganda,  sesuai Amanah PKPU Nomor 7 tahun 2022 pasal 3 ayat 1 dan ayat 2. (sam)

Menuju Setahun Hari Pemungutan Suara, KPU Kota Mojokerto Gelar Nobar

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Menindaklanjuti surat edaran Sekjen Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesa Nomor 1 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kirab Pemilu tahun 2024. KPU Kota Mojokerto menggelar acara Nonton Bersama ”Peluncuran Kirab Pemilu 2024: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara” dengan mengundang unsur Pemerintah, Bawaslu serta pimpinan partai politik se-Kota Mojokerto di Ruang Rapat KPU Kota Mojokerto, Selasa (14/2). Dalam sambutannya Saiful Amin, selaku ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa tahun lalu, KPU telah menyelesaikan beberapa tahapan Pemilu antara lain, pendaftaran serta penetapan parpol peserta Pemilu 2024, penataan dan penetapan daerah pemilihan, pembentukan badan adhoc mulai dari PPK, PPS, hingga yang terakhir pembentukan pantarlih. Sementara itu tahapan-tahapan lain yang masih berlangsung adalah verifikasi dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta kegiatan coklit data pemilih. ”Pada kesempatan kali ini saya berterimakasih dan bersyukur karena tahapan-tahapan Pemilu di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan baik, tentunya kedepan kita memerlukan dukungan penuh dari semua pihak terutama badan adhoc yang baru saja terbentuk serta peran serta pemerintah Kota Mojokerto dan pihak pengamanan,” tutur Amin membuka acara. Pada kesempatan yang sama, Amin juga menyampaikan bahwa KPU Kota Mojokerto baru saja melakukan restruksturisasi TPS, yang sebelumnya pada Pemilu 2019 berjumlah 430 TPS menjadi 390 TPS. Selain itu Amin juga menambahkan bahwa sesuai dengan tahapan yang ada, tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dimulai pada tanggal 24 April 2023 hingga 25 November 2023. (sam)

Jelang Rekapitulasi Dukungan DPD, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor di Surabaya

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu, dan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024, 2 dan 3 Februari 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt. 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dihadiri, Choirul Anam Ketua KPU Jatim, beserta Anggota KPU Jatim Rochani, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini beserta jajaran Kabag, Kasubbag, dan Staf Tekmas KPU Jatim. Dalam sambutannya, Anam menyampaikan bahwa acara hari ini merupakan persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yg akan dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 4 Februari 2023, “Hari ini kita melakukan persiapan rekap hasil vermin DPD, besok tanggal 3 dilanjutkan dengan bimbingan teknis verifikasi faktual pencalonan anggota DPD,” terang Anam. Lebih lanjut Anam menjelaskan jika teknis verifikasi faktual tidak jauh berbeda dengan verifikasi faktual parpol, di mana pelaksanaannya secara tahapan dimulai dari tanggal 6 hingga 26 Februari 2023. Sementara itu pada pengarahan umum, Rochani, Divisi SDM KPU Provinsi Jatim menginformasikan bahwa badan adhoc PPK dan PPS di KPU Kabupaten/Kota sudah terbentuk, oleh karena itu pihaknya menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota senantiasa memberikan arahan dan bimtek kepada penyelenggara adhoc. Pada pengarahan berikutnya, Miftahur Rozaq, Divisi Keuangan dan Logistik menyampaikan bahwa target penyerapan anggaran Tahun 2023 masih sama dengan tahun kemarin yaitu 95%. Pada akhir pengarahan Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jatim mengingatkan bahwa pada tanggal 2-3 Februari 2023 harus dilakukan bimtek persiapan coklit kepada PPK, sedangkan tanggal 3-4 Februari 2023 adalah jadwal bimtek kepada PPS. “Setelah kegiatan bimtek, tahapan berikutnya adalah pelantikan pantarlih sebelum nanti Pantarlih melaksakan tugasnya melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” terang Nanik. (sam)

Bangun Sinergi, KPU Hadiri Undangan Bawaslu Sebagai Narasumber

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang dimulainya tahapan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Provinsi Jawa Timur pada Pemilu  dari tanggal 6 hingga 26 Februari 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto hadir memenuhi undangan acara Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu Kota Mojokerto, Jum’at (3/2). Dalam acara Rakor Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kesatu pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto didapuk sebagai narasumber oleh Bawaslu. Dalam sambutannya, Indrias Kristiningrum, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mewakili Ketua menyampaikan pentingnya pengawasan pada setiap tahapan Pemilu tidak terkecuali tahapan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon DPD. Sementara itu dalam penyampaian materi, Tri Widya Kartikasari menjabarkan jika mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual dukungan DPD tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan verifikasi faktual anggota parpol yang sudah terlaksana beberapa waktu yang lalu. “Verifikasi faktual adalah adalah penelitian dan pencocokan terhadap kebenaran dokumen persyaratan dukungan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan pemenuhan syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD, Setelah KPU Kabupaten/Kota menerima sampel, kita akan melakukan verifikasi faktual dengan menggunakan alat kerja berupa formulir LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS," terang Diah panggilan akrab Tri Widya Kartikasari. Lebih lanjut diah menyampaikan bahwa secara teknis pelaksanaan verifikasi faktual kesatu dukungan perseorangan calon DPD diatur secara rinci di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022, tepatnya mulai dari Pasal 106 hingga 110. Pada akhir penyampaian materi, atas nama KPU Kota Mojokerto Diah menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Kota Mojokerto karena sudah diundang untuk sharing sekaligus membangun sinergi yang positif guna menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2024. (sam)  

KPU Kota Mojokerto Hadiri Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan DPD

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jum’at (3/2). Pada hari kedua pelaksanaan rapat Koordinasi ini, KPU Provinsi memberikan materi bimtek terkait mekanisme verifikasi faktual pencalonan perseorangan DPD di lapangan nanti. Terkait dengan hal tersebut, Anggota KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan menjelaskan bahwa sebelum nanti dilakukan verifikasi faktual kesatu yakni tanggal 6 - 26 Februari 2023, terlebih dahulu nanti akan dilakukan penentuan sampel oleh KPU Jawa Timur. ”Setelah KPU Provinsi Jawa Timur mengambil sampel menggunakan tabel atau rumus Krejcie dan Morgan, KPU Provinsi akan menyampaikan rekapitulasi penentuan sampel kepada KPU Kabupaten/Kota melalui Silon,” terang Insan. ”Setelah KPU Kabupaten/Kota menerima sampel, silahkan KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi faktual dengan menggunakan alat kerja berupa formulir LK.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-PPS,” lanjut Insan. Sementara itu, Popong Anjarseno, Kabag. Teknis Penyelnggaran Pemilu Partisipasi dan Hubungan Masyarakat yang didampingi oleh Operator Silon KPU Provinsi Jawa Timur menutup acara bimtek dengan penjelasan mengenai tata cara penggunaan aplikasi Silon pada tahapan verifikasi faktual. (sam)