Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rekapituasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Pencalonan Anggota DPD

Surabaya, kotamojokerto.kpu.go.id- Setelah melalui proses Panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih, sebaran serta tahapan verifikasi pencalolan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akhirnya pada Selasa, 11 April 2023 diketahui  dari 19 Bacalon, 15 di antaranya dinyatakan Memenuhi Syarat. Hasil ini diketahui setelah pada hari itu dilakukan tahapan rekapitulasi.  Proses rekapitulasi yang di pimpin oleh Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan dilakukan dengan terlebih dahulu membacakan hasil verifikasi faktual kedua dukungan setiap bakal calon di masing-masing Kabupaten/Kota kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS, TMS, dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua sehingga diketahui status akhir dari Bacalon. Kelima belas Bacalon tersebut di antaranya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto.Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat membuka forum mengatakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan. “Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam. Pada kesemapatan yang sama, Insan kembali menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah untuk bacalon DPD di Jawa Timur adalah minimal 5.000 pemilih, sedangkan jumlah sebarannya minimal 19 kabupaten/kota. Diketahui, sejak masa penyerahan dukungan yang dibuka mulai 16 Desember 2022 lalu, terdapat 31 Bacalon yang menyerahkan dukungan dari 34 yang memiliki akun Silon. Kemudian dari jumlah tersebut, sebanyak 20 Bacalon yang dukungannya dinyatakan lengkap memenuhi syarat minimal pemilih dan sebaran dan diterima. Memasuki tahapan verifikasi administrasi (vermin), keseluruhan 20 Bacalon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat. Setelah sebelumnya, 17 di antaranya menempuh proses perbaikan kesatu. Sehingga, sejumlah 20 Bacalon yang lolos tahapan vermin dapat dilakukan penarikan sampel untuk diverifikasi secara faktual (verfak). Hasilnya, sebanyak 6 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat, sedangkan 14 sisanya melakukan perbaikan. Pasca dilakukan perbaikan, dalam proses rekapitulasi menyimpulkan, 11 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan dapat dilanjutkan untuk verfak. Namun, dalam perjalananya, terdapat 2 Bacalon yang mengajukan gugatan sengketa proses di Bawaslu. Hasilnya dapat dilakukan vermin perbaikan kedua dan dilanjutkan tahapan verfak. Sehingga hari ini, pada proses rekapitulasi verifikasi tahapan kedua, sebanyak 9 Bacalon dinyatakan Memenuhi Syarat dan 4 lainnya Tidak Memenuhi Syarat. Proses rekapitulasi akhir ini digelar di Hotel Royal Tulip, Jl. Bintoro Nomor 21-25 Surabaya dan dihadiri antara lain Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Anggota Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Muhammad Arbayanto dan Nurul Amalia. Tampak hadir pula dari sejumlah pihak terkait diantaranya perwakilan dari Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo serta tiga belas Bakal Calon Anggota DPD. (sam)

Manfaatkan Momen Ramadhan, KPU Kota Mojokerto Gelar Santunan Kepada Anak yatim

Mojokerto, kotamojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar acara santunan kepada anak yatim pada Rabu, 12 April 2023 mulai pukul 15.00 WIB- selesai. Kegiatan tersebut dilakukan di Yayasan Mutiara Berkarya Indonesia Panti Asuhan Yamubina, yang berlokasi  di Lingkungan Kedungsari Kelurahan Gunung Gedangan Magersari Mojokerto. Dalam sambutannya, mewakili Ketua KPU Kota Mojokerto, M. Awaludin Zahroni, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan santunan yang digelar pada bulan Ramadhan ini merupakan tindaklanjut dari arahan KPU RI agar memanfaatkan momen bulan Ramadhan untuk berbagi dengan anak yatim piatu. “Syukur Alhamdulillah kami  sebagai insan manusia telah diberikan rizki oleh Allah, maka dari itu kita jangan lupa untuk menyisihkan sebagian untuk saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ungkap Roni. Pada kesempatan itu Roni juga menyampaikan kepada pengurus Yayasan terkait agenda pemilu yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. (sam)

Jelang Pendaftaran Calon DPRD, KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi dengan RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang tahapan Pendaftaran Pengajuan Calon Anggota DPRD Tim Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Rabu (12/4). Koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi awal terkait persyaratan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang dibperlukan para bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto untuk mendaftar sebagai calon. Tim yang terdiri dari Divisi Teknis Penyenggaraan, Tri Widya Kartikasari, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mokhammad Samsul Arif ditemui oleh Rini S. Subbag Umum RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Dalam pertemuan tersebut Tri Widya Kartikasari menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahapan pendaftaran calon Anggota DPRD, di mana pada tahap tersebut disyaratkan untuk menyertakan keterangan sehat jasmani, keterangan sehat rohani dan keterangan bebas narkoba. Sementara itu, dari pihak RSUD yang diwakili oleh Subbag Umum menyampaikan jika pihaknya siap memberikan pelayanan pemeriksaan jasmani dan rohani bagi setiap bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto. “Layanan kita mulai pukul 08.00 s/d 12.00, dari hari Senin hingga Sabtu, tentu informasi ini akan kita teruskan kepada pimpinan, agar nanti bisa menjadi atensi bagi para petugas,” ujar Rini. Lebih lanjut Rini juga menginformasikan bahwa RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo juga membuka layanan pemeriksaan bebas Narkoba. Layanan adminstrasi setelah cuti hari raya akan dibuka pada 25 April 2023. Pada akhir pertemuan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat serta informasi penting yang telah diberikan. “Saya berharap komunikasi tetap berjalan baik, karena agenda tahapan yang memerlukan koordinasi dengan RSUD tidak pada tahap pencalonan DPRD saja.” (sam)

Jelang Pendaftaran Calon DPRD, KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi dengan BNN Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang tahapan Pendaftaran Pengajuan Calon Anggota DPRD Tim Kota Mojokerto KPU Kota Mojokerto melakukan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional, Rabu (12/4). Koordinasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi awal terkait persyaratan pemeriksaan bebas narkoba yang dibperlukan para bakal calon untuk mendaftar sebagai calon Anggota DPRD Kota Mojokerto. Tim yang terdiri dari Divisi Teknis Penyenggaraan, Tri Widya Kartikasari, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan, dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Mokhammad Samsul Arif ditemui oleh Dayvi Selvians Kasubbag Umum BNN Kota Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut Tri Widya Kartikasari menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan tahapan pendaftaran calon Anggota DPRD, di mana pada tahap tersebut disyaratkan untuk menyertakan keterangan sehat jasmani, keterangan sehat rohani dan keterangan bebas narkoba. Sementara itu, dari pihak RSUD yang diwakili oleh Kasubbag Umum menyampaikan jika pihaknya siap memberikan pelayanan pemeriksaan bebas narkoba bagi setiap bakal calon Anggota DPRD Kota Mojokerto. “Layanan kita mulai pukul 08.00 s/d 15.00, dari hari Senin hingga Jum’at, tentu informasi ini akan kita teruskan kepada pimpinan, agar nanti bisa menjadi atensi bagi para petugas,” ujar Dayvi. Pada akhir pertemuan, Sekretaris KPU Kota Mojokerto menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat serta informasi penting yang telah diberikan. (sam)

Jelang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Admistrasi Kedua, KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Persiapan

Surabaya-kotamojokerto.kpu.go.id- Setelah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan kedua, KPU Kota Mojokerto bersama 38 Kabupaten/Kota diundang oleh KPU Provinsi jawa Timur dalam acara Rapat  Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Tingkat Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/3) di Artotel TS Suite hotel di kota Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dihadiri oleh satu orang Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggara dan satu orang Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Pada sambutannya, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kedepan tahapan pemilu semakin krusial, dan sebentar lagi akan memasuki tahapan pencalonan. ”Saya harap kawan-kawan semua tetap fokus dan menjaga fisik menghadapi tahapan yang ada,” tutur Anam. Lebih lanjut Anam menjelaskan jika kegiatan rakor ini akan disambung dengan kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua. Acara keudian dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh Anggota KPU Jatim yg hadir diantaranya Rochani, Miftahul Rozaq, serta Sekretaris KPU jatim Nanik Karsini. Rakor dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan anggota DPD pada pemilu 2024 baru dimulai setelah pengarahan umum. Dalam acara Rakor dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan anggota DPD,  Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaran menyampaikan pentingnya kesiapan KPU Kabupaten/Kota memberikan informasi hasil verifikasi administrasi. ”Saya harap kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota menyiapkan data dengan akurat, termasuk penjelasan apabila ada pertanyaan dan keberatan dari setiap bakal calon,” ujar Insan. (sam)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Kode Etik Badan Adhoc

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Internal Dalam Rangka Penegakan Kode Etik Badan Adhoc, pada hari Jum’at sampai dengan Minggu (7 sampai dengan 9 April 2023). Rakor yang dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor KPU Kabupaten Pasuruan tersebut, diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber daya Manusia KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ketua (Saiful Amin), Sekretaris (Feri Setiawan), Divisi Hukum dan Pengawasan (Imam Buchori), Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM (M.A Zahroni) dan Kasubbag Hukum dan SDM (Noor Ifah). Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dilanjutkan dengan pengarahan oleh 4 orang Anggota KPU Provinsi Jatim yang hadir, yakni Miftahur Rozak, Insan Qoriawan, Rochani, dan Gogot Cahyo Baskoro. Turut hadir pula, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini dan Kabag Hukum dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Bertindak sebagai narasumber, Tio Aliansyah (Anggota DKPP), Rochani (Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan) serta Muhammad Arbayanto (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jatim). Dalam pemaparannya, Arbayanto mengatakan bahwa Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas dan menyamakan persepsi dalam melakukan Pengawasan Internal Penegakan Etik pada setiap Badan Adhoc. DKPP Tio Aliansyah hadir untuk menyampaikan materi tentang "Mekanisme dan Tata Beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu". Dalam paparannya Tio menekankan pentingnya pemahaman regulasi untuk menjadi pedoman dalam menangani setiap pelanggaran baik yang berdasarkan laporan maupun temuan, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 377/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020. (ifa)