Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Verifikasi Administrasi Perbaikan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id, KPU Kota Mojokerto menghadiri acara rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan parpol tindak lanjut putusan Bawaslu di Ballroom Shangrilla Hotel Kota Surabaya, 16-17 November 2022. Dalam kegiatan rakor kali ini KPU Provinsi Jawa Timur mengundang Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi & Hubungan Masyarakat, serta Admin SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dibuka langsung oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara kegiatan rakor. Dalam pengarahannya Beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 khususnya di penghujung tahun 2022 ini sangat padat dan beririsan, sehingga Beliau meminta agar seluruh jajaran KPU untuk selalu menjaga kesehatan. "Pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di tahun ini benar-benar padat dan saling beririsan, untuk itu saya ingatkan kepada seluruh jajaran KPU di Kabupaten/Kota agar tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan", terang Anam. Anam juga mengingatkan pada tahapan verifikasi faktual hasil perbaikan nanti pelaksanaannya bersamaan dengan kegiatan-kegiatan KPU Jawa Timur dan Konsolnas KPU RI. "Kawan-kawan agar bisa mengatur waktu dan pekerjaan supaya seluruh rangkaian penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar", tutup Anam. Kegiatan akan dilanjutkan dengan kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol hasil perbaikan pasca putusan Bawaslu pada esok hari. (sam)

KPU Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Badan Adhoc Anggota PPS Untuk Pemilu Tahun 2024

kota-mojokerto.kpu.go.id- Sesuai dengan tahapan perekrutan badan Adhoc dalam pemilu serentak tahun 2024, KPU Kota Mojokerto hari ini Minggu 18 Desember 2022 mengumumkan pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) . Dengan ini warga kota Mojokerto bisa mendaftarkan diri untuk menjadi anggota PPS melalui akun SIAKBA atau datang ke kantor KPU jl. Pahlawan no. 11 Kota Mojokerto untuk informasi lebih lanjut. " Kami membutuhkan 54 anggota PPS untuk 18 kelurahan yg ada di Kota Mojokerto, yang masing-masing kelurahan terdiri dari 3 orang anggota PPS, " ujar Zahroni divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto.  Pendaftaran ini akan berlangsung di buka mulai tanggal 18 s.d 27 Desember 2022. Menjadi PPS adalah bentuk partisipasi dalam rangka menyukseskan pemilu serentak tahun 2024.

Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024 Kota Mojokerto

KPU Kota Mojokerto telah selesai melaksanakan Tahapan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 s/d 13 Desember 2024. Berikut ini adalah Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Kota Mojokerto, di mana KPU Kota Mojokerto menetapkan peringkat 1 - 5 sebagai PPK Terpilih, dan peringkat 6 - 10 sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) PPK Pemilu 2024.(14/12/2022) Klik Disini

Matangkan Rancangan Dapil, KPU Kota Mojokerto Gelar Uji Publik Undang Berbagai Pihak

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota Mojokerto menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi sesuai dengan tahapan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 di Lynn Hotel Mojokerto, Senin (12/12). Sesuai dengan aturan teknis, acara mengundang berbagai pihak mulai dari unsur pemerintah antara lain Walikota, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Kepala Kejaksaan, Polres, Kodim, Satker terkait, Partai Politik, unsur akademisi, tokoh masyarakat/adat/agama, budayawan, serta pemangku kepentingan lainnya seperti organisasi  kepemudaan, organisasi keagamaan serta asosiasi media. Dalam sambutannya Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa uji publik ini adalah amanat dari PKPU 6 tahun 2022 dan merupkan salah satu rangkaian kegiatan penting yang harus dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota sebagai wadah untuk menerima tanggapan dan masukan dari berbagai pihak terkait dengan rancangan Dapil yang telah disusun oleh KPU Kota Mojokerto. Sementara itu pada acara inti, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaran, Tri Widya Kartikasari memaparkan materi terkait dengan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi mulai dari latar belakang, kajian, proses hingga terbentuk rancangan Dapil. “Dalam menyusun rancangan ini kami mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta ketentuan-ketentuan yang terdapat pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022,” Lebih lanjut Diah menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga alasan sebuah Dapil berubah, pertama daktor penambahan penduduk, kedua, bencana alam, ketiga, pemekaran wilayah. “Di Kota Mojokerto Dapil kita tidak mengalami perubahan atau tetap sama seperti pada Pemilu 2019, rancangan ini juga masih memenuhi tujuh prinsip penataan Dapil”, terang Diah. Pada akhir acara, Diah menyampaikan bahwa setelah tahapan uji publik segera akan dilakukan pencermatan oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk kemudian dikonsultasikan ke KPU RI. Pada saat yang sama, Diah menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan tanggapan dan masukan atas rancangan Dapil Anggota DPRD Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024. (sam)

KPU Kota Mojokerto Hadiri Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi

Surabaya, kota-mojokerto.kpu.go.id - Pasca rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik di tingkat Kabupaten, KPU Kota Mojokerto menghadiri undangan KPU Jatim untuk mengikuti kegiatan rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Timur Jumat, (9/12). Kegiatan rekapitulasi kali ini dihadiri oleh Ketua, Anggota divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota divisi Hukum & Pengawasan, Anggota divisi Perencanaan Data & Informasi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Humas, serta Verifikator SIPOL KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara rekapitulasi juga dihadiri juga oleh Partai Politik tingkat Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pada saat ini pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 beririsan dengan tahapan lainnya seperti, verifikasi parpol, rekrutmen PPK, sebentar lagi rekrutmen PPS, dilanjutkan dengan penerimaan dukungan calon anggota DPD, dan tahapan lainnya . Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan umum yang disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yang hadir diantaranya Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq serta Rochani. Pada kesempatan pertama, Rochani meriviu kembali apa yang Ia sampaikan pada rakor divisi SDM beberapa hari lalu, sedangkan Rozaq memaparkan serapan masing-masing satker hingga tanggal 6 Desember 2022. (sam)

Rampungkan Verifikasi Faktual Perbaikan, KPU Kota Mojokerto Gelar Pleno Rekapitulasi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id -  Setelah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual perbaikan kepada empat partai politik yakni; Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Hanura, KPU Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di salah satu Lynn Hotel Mojokerto, Kamis (8/12). Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin. Pada kesempatan itu Amin menyampaikan bahwa KPU Kota Mojokerto bersyukur karena telah merampungkan seluruh rangkaian tahapan verifikasi. “Syukur Alhamdulillah kita semua dapat menjalani seluruh tahapan verifikasi, mulai dari verifikasi administrasi hingga faktual dengan lancar,” ungkap Amin. Selanjutnya, anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis, Tri Widya Kartikasari menyampaikan bahwa hasil verifikasi faktual kepengurusan pada tapap awal seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan pada tahap verifikasi perbaikan data keanggotaan parpol tidak seluruhnya muncul di Sipol. “Jadi setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan, terdapat hanya empat parpol yang data sampel anggotanya muncul di SIPOL, dan sejak tanggal 26 November hingga 7 Desember 2022 data keanggotaan itu kita lakukan verifikasi faktual, hasilnya  ada empat parpol di Kota Mojokerto yang pada masa perbaikan dinyatakan memenuhi syarat,” terang Diah. “Sesuai amanat ketentuan Pasal 129 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 KPU Kabupaten/Kota menuangkan hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan pada ratap pleno yang dihadiri oleh parpol,” jelas  Diah sebelum membacakan hasil verifikasi faktual perbaikan. Selain Partai Politik, turut hadir juga anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto. Setelah tahapan verifikasi faktual perbaikan berakhir, sesuai tahapan KPU Kota Mojokerto akan menyampaikan Berita Acara dari hasil verifikasi ini kepada KPU Provinsi sebelum nanti pada tanggal 14 Desember 2022 partai politik yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.(sam)