Berita Terkini

Tahapan Penataan Dapil Dimulai, KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan PKPU Nomor 6 Tahun 2022

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—Memasuki tahapan penyusunan dan penetapan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten/Kota, KPU Kota Mojokerto mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu kepada stake holder Pemilu, di Ballroom Hotel Raden Wijaya Mojokerto, pada Selasa (8 November 2022).  Dalam kegiatan ini, KPU Kota Mojokerto mengundang 50 peserta, yang terdiri dari Bawaslu Kota Mojokerto, Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 di Kota Mojokerto, organisasi masyarakat, perwakilan agama, media dan instansi terkait. Saat membuka sosialisasi tersebut, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari, mengatakan bahwa dengan terbitnya PKPU Nomor 6 Tahun 2022 ini, KPU berharap agar seluruh stake holder terutama partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kota Mojokerto yang hadir akan mendapatkan pemahaman yang sama terhadap ketentuan mengenai Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu. Sementara itu, Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Hukum dan Pengawasan (Imam Buchori) yang bertindak sebagai pemateri, memaparkan bahwasanya dalam tahapan penataan Dapil dan Alokasi Kursi saat ini masih dimungkinkan adanya perubahan kursi di masing-masing Daerah Pemilihan di Kota Mojokerto. “Hal ini dimungkinkan, karena ada perubahan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan sehingga hal tersebut juga akan berpotensi mengubah alokasi kursi di masing-masing Dapil yang ada saat ini,” urai Imam. Imam melanjutkan, kemungkinan adanya perubahan jumlah alokasi kursi tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam Tahapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi yang dimulai dari tahapan penyusunan dan pengumuman rancangan penataan Dapil, tahapan masukan dan tanggapan masyarakat, sampai dengan Uji Publik rancangan penataan Dapil Anggota DPRD Kabupaten/Kota. “Tahapan-tahapan tersebut nantinya akan kembali melibatkan parpol, tokoh masyarakat serta stake holder Pemilu lainnya sebelum nanti sampai pada tahapan finalisasi rancangan penataan Dapil yang akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi,” tutup Imam. (ifa)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Kedundung

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri, Pulorejo, Kauman, Jagalan, Kranggan, Magersari, Wates, Blooto dan Gunung Gedangan KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Kedundung  pada Selasa Malam (8/11). Pada sambutannya, Yukhal Mei Irawanto, SH, Lurah Kedundung  menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Yukhal sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada pertengahan November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Gunung Gedangan

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri, Pulorejo, Kauman, Jagalan, Kranggan, Magersari, Wates dan Blooto KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Gunung Gedangan pada Senin Malam (7/11). Pada sambutannya, Andika Dewantara, S.STP, M.Med.Kom, Lurah Gunung Gedangan menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Andika sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mookerto bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada pertengahan November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Blooto

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri, Pulorejo, Kauman, Jagalan, Kranggan dan Magersari KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Blooto pada Kamis malam (4/11). Pada sambutannya, Wahyudi, SH selaku Lurah Blooto menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Wahyudi sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mookerto bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada pertengahan November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Wates

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri, Pulorejo, Kauman, Jagalan, Kranggan dan Magersari KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Wates    pada Rabu pagi (3/11). Pada sambutannya, Amanullah Widi Prawiro Buwono, SH selaku Lurah Wates    menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Amanullah sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mookerto bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Magersari

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri, Pulorejo, Kauman, Jagalan dan Kranggan KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Magersari  pada Selasa pagi (2/11). Pada sambutannya, Dra. Suluh Setiadji, M. Sos selaku Lurah Magersari  menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Setiadji sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mookerto bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada pertengahan November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)