Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Mulai Melaksanakan Tahapan Wawancara Calon Anggota PPK

Kota-mojokerto.kpu.go.id-Hari Pertama tahapan wawancara calon panitia pemilih kecamatan (PPK) KPU Kota Mojokerto yang di laksanakan di ruang PPDI KPU Kota Mojokerto (11/12/2022), yang dimulai pukul 10.000 WIB, Pada tahapan wawancara kali ini peserta tahapan dari Kecamatan Magersari sebanyak 16 orang peserta 2 diantaranya perempuan melaksanakan tes wawancara tersebut. Tes berjalan tertib dan lancar. 5 orang Komisioner secara panel menjadi pewawancara. " Semoga Allah Tuhan memberikan kelancaran dan kemudahan untuk tes wawancara ini" ujar Saiful Amin Amin sapaan akrabnya juga menjelaskan pada saat wawancara,"tahapan wawancara di bagi menjadi 2 gelombang, masing-masing gelombang 8 peserta, wawacara selesai pukul 16.00 WIB tepat waktu."(ron)

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kota Mojokerto, berikut ini nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi. Silahkan klik link di bawah ini

Pengumuman Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Mojokerto dalam Pemilu 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-.  Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto Nomor : 224/PL.01.3-BA/3576/2022 tentang Penetapan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Selanjutnya KPU Kota Mojokerto membuka tanggapan dan masukan masyarakat atas Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 30/11/2022 s.d 06/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Mojokerto atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: Surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Kota Mojokerto , jl. Pahlawan No. 11 Kranggan Mojokerto, pada tanggal 30 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - MASYARAKAT  FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN - LEMBAGA-BADAN-ORMAS  

KPU Kota Mojokerto Buka Pendaftaran Badan Adhoc Untuk Pemilu Tahun 2024 Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto membuka pendaftaran untuk anggota badan adhoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 . Pendaftaran PPK dibuka mulai 20 s/d 29 November 2022, sementara Pendaftaran PPS dimulai 18 s/d 27 Desember 2022. Muhammad Awaludin Zahroni selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Mojokerto mengungkapkan bahwa, dasar hukum Pembentukan badan adhoc pemilu 2024 diatur dalam PKPU terbaru yakni PKPU No. 8 Tahun 2022.  Menurut Roni, beberapa hal baru dalam PKPU tersebut adalah tidak ada lagi syarat terkait periodesasi belum pernah menjabat 2 periode dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS, dan KPPS.  Hal lainnya adalah bahwa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS akan menggunakan aplikasi khusus yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sebagai alat bantu yang bisa memberi kemudahan bagi para pendaftar nantinya. Pengumuman selengkapnya dapat di unduh Di sini. (sam)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Balongsari

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri, Pulorejo, Kauman, Jagalan, Kranggan, Magersari, Wates, Blooto, Gunung Gedangan, Kedundung, Miji, Surodinawan, Gedongan dan Mentikan KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Balongsari     pada Kamis malam (17/11). Pada sambutannya, Ageng Ardhyanto, S.STP, MM selaku Lurah Balongsari menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Ageng sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, M. Awaludin Zahroni, Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kota Mojokerto bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada pertengahan November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)