Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Kranggan

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri, Pulorejo, Kauman dan Jagalan KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Kranggan pada Senin Malam (1/11). Pada sambutannya, Mohamad Rochnan, SH Lurah Kranggan menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Rochnan sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Mookerto bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Kelurahan Jagalan

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri, Pulorejo dan Kauman KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Kauman pada Jum’at Malam (21/10). Pada sambutannya, Eko Suyatno, Lurah jagalan menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Suyatno sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, M. Awaludin Zahroni, Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)

KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke-Kelurahan Kauman

Mojokerto-kota-mojokerto.kpu.go.id-  Upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang konsep demokrasi dan Pemilu Serentak Tahun 2024 terus dilakukan KPU Kota Mojokerto. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi ke setiap kelurahan di Kota Mojokerto. Kegiatan ini berjalan setelah sebelumnya KPU Kota Mojokerto menggelar serangkaian sosialisasi kepada calon pemilih pemula dihampir seluruh SMA/MA/SMK di Kota Mojokerto. Setelah digelar di Kelurahan Sentanan, Purwotengah, Prajuritkulon, Meri dan Pulorejo KPU Kota Mojokerto melanjutkan kegiatan safari sosialisasi di Kelurahan Kauman pada Kamis Malam (20/10). Pada sambutannya, Bagio Utomo, Lurah Kauman menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir, utamanya kepada KPU Kota Mojokerto yang sudah berkoordinasi dengan baik dengan pihak kelurahan. Terkait dengan program sosialisasi, Bagio sangat mendukung segala bentuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, pihaknya berharap agar antara KPU dengan kelurahan terjalin sinergitas dalam rangka menyukseskan Tahapan Pemilu 2024 dengan goal meningkatnya partisipasi masyarakat. Sementara itu dalam penyampaian materi sosialisasi, M. Awaludin Zahroni, Divisi Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM bersama tim menyampaikan tiga hal penting terkait tahapan Pemilu antara lain, pertama, Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 hari pemungutan suaranya ditetapkan tanggal 14 Februari 2024, kedua, saat ini berlangsung tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol, ketiga, akan datang tahapan rekrutmen badan adhoc yang akan dilangsungakan pada November 2022. Acara ditutup dengan dengan sesi diskusi, di mana banyak pertanyaan dari peserta baik itu terkait data pemutahiran data pemilih hingga persyaratan untuk menjadi penyelenggara adhoc, mulai dari KPPS, PPS hingga PPK. (sam)

Berikan Pemahaman Soal Mekanisme Verifikasi Faktual, KPU Kota Mojokerto Gelar Rakor Undang Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang ketua, Sekretaris dan petugas penguhubung  partai politik, Sabtu (15/10). Acara yang dilangsungkan di Hotel Lynn Mojokerto selain dihadiri oleh parpol, acara juga dihadiri para pemangku kepentingan. Menurut Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi terkait jadwal dan mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan. Dalam sambutannya, Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan selamat kepada parpol yang lolos verifikasi administrasi (vermin) dan sesuai dengan ketentuan, parpol yang lolos vermin untuk tahap selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual kepengurusan, domisili kantor dan keanggotaan parpol. “Jadi sesuai dengan Pengumuman KPU RI Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tanggal 14 Oktober 2022, terdapat 18 parpol yang dinyatakan lolos tahapan vermin, dari 18 parpol, nantinya ada 9 parpol yang lanjut ke tahapan verifikasi faktual, sedangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 PKPU Nomor 4 Tahun 2022, parpol yang memiliki kursi di DPR atau parliamentary threshold (PT) tidak perlu dilakukan verifikasi faktual”, terang Amin. Sementara itu pada sesi pemaparan materi Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto juga memberikan penjelasan bahwa terkait vertual kepengurusan, domisili kantor, dan keanggotaan, KPU Kota Mojokerto akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan antara lain, Bawaslu, Polres, Bakesbang, Kodim, Camat hingga lurah se-Kota Mojokerto. “Petugas verifikator ketika turun nanti akan dibekali Surat Tugas, identitas, rompi dan topi khusus, kami berharap seluruh pihak utamanya camat dan kelurahan dapat menginformasikan kegiatan kami kepada RT/RW setempat”, ungkap Diah. Pada kesempatan yang sama, Diah menambahkan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Bawaslu selama tahapan verifikasi faktual berlangsung. “Tujuan dari verifikasi faktual khususnya keanggotaan adalah dalam rangka membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan parpol dengan cara mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput ke dalam Sipol dengan KTA dan KTP-el atau KK”, terang Diah. (sam)

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang pelaksanaan verifikasi faktual, KPU Kota Mojokerto menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar KPU Jawa Timur, 13-14 Oktober 2022. Selain KPU Kabupaten/Kota, acara yang diselenggarakan di Hotel Platinum Surabaya ini mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Idham Holik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Republik Indonesia pada kesempatan tersebut hadir via daring, dan dalam sambutannya ia mengapresiasi kinerja pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur dalam mengkoordinasi KPU Kabupaten/Kota selama pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan parpol calon peserta pemilu 2024. Beliau juga meminta agar KPU dan Bawaslu dapat bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik ketika melaksanakan tahapan verifikasi faktual nanti, “Saya kira semua dapat menyusun jadwal pelaksanaan dan saling berkoordinasi sehingga pelaksanaan verifikasi faktual dapat berjalan dengan baik” tutur Idham. Pada kesempatan yang sama, Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur juga memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan rakor bersama antara KPU dan Bawaslu se-Jawa Timur. Dalam sambutannya Anam menyampaikan bahwa agar KPU dan Bawaslu sama-sama memiliki persamaan pandangan terhadap pelaksanaan tahapan verifikasi faktual nanti. Sementara itu pada pemaparan materi pertama, Satrio Purnomo Purwodigdo selaku Anggota Bawaslu Jatim menjelaskan terkait titik rawan dalam pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, domisili, dan keanggotaan partai politik. Ia menjelaskan bahwa titik rawan dalam verifikasi faktual yang pertama yaitu KPU harus memastikan sudah bersuratan kepada parpol tentang mekanisme dan pemberitahuan jadwal verifikasi faktual; dan yang kedua memastikan KPU dalam melakukan verifikasi faktual menggunakan formulir yang benar. Sedangkan Muh. Ikhwanudin, yang juga Anggota Bawaslu Jawa Timur menyampaikan materi kedua mengenai tugas-tugas Bawaslu.“Ada 3 tugas utama Bawaslu, yang pertama adalah Pencegahan, yang kedua Pengawasan, dan yang ketiga adalah Penindakan”, terang Ikhwan. Pada bagian penutup, Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa sebagaimana diatur di PKPU Nomor 4 tahun 2022, KPU RI dan KPU Provinsi akan melaksanakan verifikasi kepengurusan partai politik, sedangkan untuk KPU Kabupaten/Kota selain memverifikasi kepengurusan, KPU juga memverifikasi domisili kantor parpol, serta melakukan verifikasi keanggotaan parpol. “Verifikasi keanggotaan parpol dilaksanakan dengan cara mendatangi secara langsung ke rumah-rumah anggota parpol yang telah dicuplik sampelnya melalui SIPOL dengan metode kriejcie dan morgan untuk membuktikan kebenaran keanggotaan partai politik sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022, tearng Insan.(sam)

Talkshow di Maja FM, KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Verfak Parpol dan Rekrutmen Badan Adhoc Pemilu 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.go.id—KPU Kota Mojokerto mensosialisasikan Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik dan Rekrutmen Badan Adhoc Pemilu 2024 di Radio Maja FM, Jum’at (14/10/2022). Bertindak sebagai narasumber, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, M. Awaludin Zahroni, S.Pd serta Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H ., M.IP. Dalam talkshow yang berlangsung mulai Pukul 14.00 sampai dengan Pukul 15.00 WIB tersebut, Zahroni menyampaikan beberapa informasi terkait agenda terdekat KPU Kota Mojokerto dalam tahapan Pemilu 2024 saat ini, yakni tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik dan Keanggotaan Partai Politik serta tahapan Rekrutmen Badan Adhoc (PPK dan PPS) Pemilu 2024. “Sesuai dengan Jadwal Tahapan Pemilu 2024, Verifikasi Faktual akan kami lakukan mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022,” ucap Zahroni. Zahroni menambahkan, dalam Verifikasi Faktual Parpol tersebut, KPU Kota Mojokerto akan melakukan verifikasi secara langsung atas kepengurusan partai politik tingkat Kota dan alamat kantor serta keterwakilan perempuan 30 persen. “Setelah itu, KPU Kota Mojokerto juga akan melakukan Verifikasi Faktual atas keanggotaan partai politik. Nanti Petugas Verifikator kami akan mendatangi secara langsung warga yang namanya termasuk dalam keanggotaan partai politik untuk menanyakan apakah benar yang bersangkutan adalah anggota parpol yang dibuktikan dengan kesesuaian KTP dan KTA,” terang Zahroni. Sementara itu, Kepala Subbag Hukum dan SDM, Noor Ifah, dalam kesempatan tersebut menjelaskan mengenai berbagai persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat Kota Mojokerto yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota badan adhoc PPK dan PPS pada Pemilu 2024. “Untuk persyaratan atau dokumen yang perlu disiapkan oleh calon pendaftar kita masih menunggu PKPU tentang Pembentukan Badan Adhoc Pamilu 2024, namun jika kita berkaca pada Pemilu sebelumnya, beberapa persyaratan PPK dan PPS di antaranya, adalah berusia minimal 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat,” papar Ifah. Selain persyaratan umum tersebut, ada satu hal yang berbeda dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya, yakni pendaftaran calon anggota badan adhoc pada Pemilu 2024 nantinya akan menggunakan aplikasi yang dinamakan dengan SIAKBA, singkatan dari Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc. Ifah menjelaskan, semua calon pendaftar PPK dan PPS nantinya diharapkan dapat menggunakan aplikasi ini untuk memasukkan lamaran pendaftaran dan mengupload seluruh dokumen persyaratan pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS pada Pemilu 2024. (ifa)