Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Bacakan Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi Jawa Timur

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Rapat Pleno Rekapitulasi bertempat di Shangri-La Hotel Surabaya, jalan Mayjen Sungkono Nomor 120 Surabaya mulai dari jam 9 pagi sampai dengan selesai. Pada hari ke-3 pembacaan hasil tingkat Kabupaten/Kota, KPU Provinsi mengagendakan delapan Kabupaten/Kota antara lain; Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Jombang, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi dan Probolinggo. KPU Kota Mojokerto membacakan model D HASIL KABKO mulai pukul 14.00. Masing-masing komisioner membacakan hasil dan D Kejadian Khusus. Saiful Amin membacakan Model D HASIL KABKO PPWP, M. Awaludin Zahroni membacakan Model D HASIL KABKO DPR RI Dapil Jatim VIII, Imam Buchori membacakan membacakan Model D HASIL KABKO DPD, Tri Widya Kartikasari membacakan membacakan Model D HASIL KABKO DPRD Provinsi Dapil Jawa Timur 10, sedangkan Usmuni membacakan D Kejadian Khusus. Dari pembacaan hasil, baik saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi DPD dan Saksi Parpol serta Bawaslu tidak menyampaikan keberatan, dan menerima seluruh hasil. (sam)

Perkuat Akuntabilitas, KPU Kota Mojokerto Gelar Rakor Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Kampanye menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pada tahapan ini terjadi sebuah interaksi antara kontestan dan pemilih. Bahwa untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye. Dalam Pasal 22 PKPU Nomor 18 Tahun 2023, disebutkan pula laporan dana kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang terdiri dari tiga bagian, yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2024 di Kota Mojokerto maka pada Kamis, 4 Januari 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Mojokerto, KPU Kota Mojokerto Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu 2024. Para peserta hadir dan melakukan registrasi sekaligus menerima Konsumsi makan dan snack box. Setelah registrasi para peserta yang hadir mengikuti opening ceremony dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, jingle Pemilu 2024 dan pembacaan do’a. Setelah opening, acara dilanjutkan dengan sambutan dibuka oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Regulasi Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum oleh Anggota KPU Kota Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari. Pada kesempatan ini Tim Teknis KPU Kota Mojokerto juga melakukan pendampingan terkait tata cara penyusunan LADK dan penyampaiannya melalui Sikadeka. Pada sesi ini masing-masing admin/operator Sikadeka Parpol menyampaikan kendala dan hal-hal yang belum dipahami oleh parpol penggunaan Sikadeka. (sam)

Samakan Persepsi, KPU Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Jelang hari H Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, KPU Kota Menggelar acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Acara yang dilaksanakan pada Kamis 18 Januari 2024 di Lynn Hotel Mojokerto dihadiri oleh seluruh penyelenggara adhoc, dinas terkait, ormas dan parpol peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan informasi terkait isi dari PKPU Nomor 25 Tahun 2023 sehingga seluruh peserta kegiatan memiliki pemahaman yang sama terhadap poin-poin yang ada dalam PKPU. Peserta hadir registrasi dengan mengisi daftar hadir serta menikmati coffee break pada pukul 09.00 WIB. Setelah registrasi, acara sosialisasi didahului dengan opening ceremony yang berisi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do’a. Setelah opening, acara dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin. Usmuni selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan informasi tentang pelayanan daftar pemilih di TPS. Selanjutnya penyampaian informasi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari menyampaikan bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari nanti akan mengacu pada PKPU nomor 25 Tahun 2023 sehingga penting bagi pemilih, penyelenggara dan peserta pemilu memiliki pemahaman yang sama. Selanjutnya pada penyampaian materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 25 tahun 2023 Imam Buchori selaku Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan secara rinci isi dari peraturan. Sebelum acara ditutup, acara diisi dengan diskusi dan tanya jawab. (sam)

Jelang Kampanye Rapat Umum, KPU Kota Mojokerto Ajak Parpol Rapat Koordinasi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Memasuki tahapan kampanye Rapat Umum, KPU Kota Mojokerto pada Sabtu, 20 Januari 2024 menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 di Kota Mojokerto. Acara ini dihadiri oleh Papol Peserta Pemilu 2024, Bawaslu Kota Mojokerto serta dinas-instansi terkait. Kegiatan ini  bertujuan untuk mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan Kampanye dalam bentuk rapat umum yang akan dimulai pada 21 Januari 2024. Partai politik diberikan gambaran umum tentang pelaksanaan rapat umum beserta lokasi yang akan digunakan serta aturan main terkait rapat umum. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Awaludin Zahroni, menjelaskan mekanisme pelaksanaan kampanye dengan menggunakan metode rapat umum. Meskipun sifatnya pilihan, Zahroni menyampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan kampanye rapat umum tetap diperlukan pengaturan terutama terkait dengan waktu dan tempat. Penjelasan Zahroni mengacu pada Keputusan KPU Kota Mojokerto pada Pemilu 2019. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan penyusunan daftar inventaris masalah dan dilanjutkan dengan penutupan dan ramah tamah. (sam)

Perkuat Pemahaman Badan Adhoc, KPU Kota Mojokerto Gelar Simulasi di Wilayah Kecamatan Prajurit Kulon

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Satu bulan jelang hari H pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPU Kota Mojokerto menggelar Simulasi  Pemungutan  Dan  Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu Tahun 2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan Prajurit Kulon. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan simulasi di seluruh kecamatan se-Kota Mojokerto, di mana pada kesempatan sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Kranggan. Kegiatan yang melibatkan anggota KPPS terpilih ini  bertujuan untuk memberikan pembelajaran secara langsung kepada penyelenggara dan para pemilih mengenai tata cara menggunakan hak suara serta menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS khususnya bagi KPPS  di Kecamatan Prajurit Kulon. Selain itu, kegiatan simulasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman, akan tahapan-tahapan yang akan berlangsung pada saat proses pemungutan suara serta penanganan daftar pemilih sesuai dengan jenisnya. Acara dimulai dengan registrasi mengisi daftar hadir pada pukul 06.00 WIB. Setelah registrasi acara simulasi  didahului dengan opening ceremony, kemudian acara dibuka oleh Sambutan Ketua KPU Kota Mojokerto, dan dilanjutkan dengan Penjelasan Simulasi Oleh Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Mojokerto setelah itu baru dilaksanakan simulasi. (sam)

KPU Kota Mojokerto Tutup Rangkaian Simulasi di Wilayah Kecamatan Wates

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Satu bulan jelang hari H pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPU Kota Mojokerto menggelar Simulasi  Pemungutan  Dan  Penghitungan Suara Serta Penggunaan Sirekap Dalam Pemilu Tahun 2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan Magersari. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan simulasi di seluruh kecamatan se-Kota Mojokerto, di mana pada kesempatan sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Prajurit Kulon. Kegiatan yang melibatkan anggota KPPS terpilih ini  bertujuan untuk memberikan pembelajaran secara langsung kepada penyelenggara dan para pemilih mengenai tata cara menggunakan hak suara serta menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS khususnya bagi KPPS  di Kecamatan Prajurit Kulon. Selain itu,  kegiatan simulasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman, akan tahapan-tahapan yang akan berlangsung pada saat proses pemungutan suara serta penanganan daftar pemilih sesuai dengan jenisnya. Acara dimulai dengan registrasi mengisi daftar hadir pada pukul 06.00 WIB. Setelah registrasi acara simulasi  didahului dengan opening ceremony, kemudian acara dibuka oleh Sambutan Ketua KPU Kota Mojokerto, dan dilanjutkan dengan Penjelasan Simulasi Oleh Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kota Mojokerto setelah itu baru dilaksanakan simulasi. (sam)