Berita Terkini

Surat Suara Pemilu 2024 Untuk Pemilihan DPRD Kota Mojokerto Lebih Lebar Dibanding Pemilu 2019

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menghadiri undangan KPU RI pada tanggal 5 November 2023, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Tri Widya Kartikasari, dan Kasubbag Tekparhubmas, M. Samsul Arif menghadiri undangan KPU RI di Jakarta terkait Finalisasi dan Pengisian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Mojokerto langsung melalui spesimen surat suara. Surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Mojokerto pada Pemilu 2019 berukuran 51x82 cm, sedangkan surat suara untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Mojokerto pada Pemilu 2024 berukuran 52x82 cm. Ukuran ini lebih besar 1 cm dari tahun lalu.  Pada pencetakan spesimen surat suara, KPU Kota Mojokerto juga melakukan pengecekan langsung terhadap nama dalam Daftar Calon Tetap yang tercetak. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat apakah ada penulisan yang tidak terbaca. Perlu diketahui bersama bahwa KPU telah menetapkan Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 3 November 2023. Ingat Rabu 14 Februari 2024, gunakan hak pilihmu dengan bijak, pilih pemimpin dan wakil rakyat dengan cerdas. (hai)

JELANG PEMILU 2024, KPU KOTA MOJOKERTO TERIMA AUDIENSI KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KOTA MOJOKERTO

Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id. Rabu (1/11/2023). Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, M. Awaludi Zahroni serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso, menerima audiensi  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bobby Ruswin yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Nurdhina Hakim dan Kepala Seksi Intelijen, Joko Sutrisno. Pertemuan tersebut berlangsung diruang Sekretaris KPU Kota Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menyampaikan beberapa hal termasuk meng-update perkembangan tahapan Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto. Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin sangat mengapresiasi audiensi tersebut, “kami atas nama KPU Kota Mojokerto sangat berterimakasih atas kunjungan dari jajaran Kejari Kota Mojokerto, dalam kunjungan ini kami dapat menyampaikan perkembangan dari tahapan Pemilu yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya”, ujarnya. Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa KPU Kota Mojokerto akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kejari, agar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin dekat KPU Kota Mojokerto dapat mengantisipasi jika terdapat permasalahan yang membutuhkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum. (fit)

DUKUNG PELAKSANAAN PEMILU 2024 YANG AMAN, KPU KOTA MOJOKERTO MENERIMA KUNJUNGAN KEPALA SUB DIREKTORAT IDEOLOGI BIDANG INTELIJEN KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id. Kamis (2/11/2023). Bertempat di Kantor KPU Kota Mojokerto Jl. Pahlawan Nomor 11, Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin, didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, bersama Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Eri Setiawan, menerima kunjungan dari Kepala Sub Direktorat Ideologi Direktorat A Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Azhari, beserta jajaran yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Bobby Ruswin dan Kepala Seksi Intelijen, Joko Sutrisno. Azhari menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, “dalam rangka upaya deteksi dini serta pemetaan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024”, jelasnya. “Kami atas nama KPU Kota Mojokerto sangat berterimakasih atas kunjungan dari jajaran Kejaksaan Agung dan Kejari Kota Mojokerto, ujar Saiful Amin. Ia menambahkan “selama tahapan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota Mojokerto sampai saat ini masih berjalan dengan kondusif, dan harapan kami tidak akan ada masalah/sengketa sampai akhir tahapan Pemilu 2024 nanti”, tambahnya. Hal senada disampaikan juga oleh Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, “Bawaslu selalu melakukan koordinasi dengan pihak KPU Kota Mojokerto, agar dapat mengantisipasi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. (fit)

Penandatanganan NPHD KPU Kota Mojokerto dengan Pemerintah Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.id- Pemerintah Kota Mojokerto bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bertempat di Ruang Command Center Pemerintah Kota Mojokerto, Jl. Gajah Mada 145 Kota Mojokerto. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usmuni, mengatakan “dasar pemberian dana hibah tersebut yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta adanya Surat Edaran menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024”, ujarnya saat ditemui usai prosesi penandatanganan.  “Kesepakatan terakhir antara KPU, Bawaslu, dan Sekretaris Daerah yang tertuang dalam berita acara kesepakatan Nomor 900.1.9/2005/417.604/2023│517/PP.01.2-BA/3576/2023 tanggal 27 Oktober 2023, juga mendasari penandatanganan NPHD ini, selain itu pemenuhan anggaran dana hibah sudah di tindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam beberapa regulasi termasuk dalam APBD Perubahan 2023 dan RKPD [Rencana Kerja Pemerintah Daerah] tahun 2024,” kata Saiful Amin, selaku Ketua KPU Kota Mojokerto.  Amin menambahkan, besaran dana hibah Pilkada Kota Mojokerto 2024 mencapai Rp. 25M. Dimana penyalurannya dilakukan dalam dua tahap yaitu tahun 2023 dengan persentase 40% dan 2024 sebesar 60%. “Penyaluran tahapan pertama setidaknya akan dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD, semoga prosesnya berjalan lancar”, pungkasnya. Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, Soegeng Rijadi Soeprajitno, mengatakan penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, “karena tanggung jawab pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu, tetapi Pemerintah Kota juga turut mendukung terlaksananya hajatan besar di Kota Mojokerto ini”, ujarnya. Prosesi penandatanganan NPHD Pilkada Kota Mojokerto 2024 disaksikan Sekretaris Daerah, Gaguk Tri Prasetyo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryana Dodik Murtono, Plt Bakesbangpol Kota Mojokerto, Soegeng Rijadi Soeprajitno, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usmuni, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, serta Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso. (fit)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rapat Sinkronisasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id—Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, M.A Zahroni, Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Wiratmoko Iman Santoso dan Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah, mengikuti Rapat Sinkronisasi Pembentukan KPPS Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Aula Lantai II kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, pada 26-27 Oktober 2023. Rakor tersebut diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, beserta Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Dari KPU Jatim hadir Anggota Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro; Divisi Hukum dan Pengawasan, Athoillah; Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia; Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan; Divisi SDM dan Litbang, Rochani; Sekretaris, Nanik Karsini; serta Kabag Hukum dan SDM, Popong Anjarseno, S.STP. Berkesempatan memberi sambutan sekaligus membuka acara, Divisi Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan bahwa kegiatan persiapan pembentukan KPPS perlu segera dilakukan dengan melakukan sosialisasi yang masiv ke seluruh tingkatan jauh-jauh hari agar rekrutmen KPPS dapat terpenuhi sesuai dengan jumlah kebutuhan. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim, Rochani, memaparkan materi Sinkronisasi Program Kegiatan Pembentukan KPPS oleh KPU Provinsi dan kabupaten/Kota di Jawa Timur. Menurut Rochani, tujuan sinkronisasi program kegiatan pembentukan KPPS ini  antara lain untuk mengidentifikasi Program Kegiatan Pembentukan KPPS dan Linmas TPS di  masing-masing tingkatan yakni KPU Kab/Kota, PPK dan PPS. “Selain itu, kita juga perlu untuk segera merumuskan Rencana Kebutuhan Biaya di masing-masing tingkatan serta melakukan pencermatan DIPA dan merumuskan mekanisme kebijakan pemenuhan anggaran dan program pembetukan KPPS dan Petugas Linmas di masing-masing satker,” ujar Rochani. Rochani juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Divisi SDM untuk mempersiapkan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi tahapan pembentukan KPPS dan Petugas Linmas, mengingat tahapan pembentukan KPPS kemungkinan besar akan dimajukan menjadi awal Desember 2023.(ifa)

KPU Kota Mojokerto mengadakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 bersama PPK dan PPS se Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Selasa (24/10/2023), Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 Bersama PPK Dan PPS Se Kota Mojokerto dibuka oleh Saiful Amin selaku Ketua KPU Kota Mojokerto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 Bersama PPK Dan PPS Se Kota Mojokerto sifatnya internal karena terkait dengan Monitoring dan Evaluasi, “beberapa hal yang nantinya disampaikan oleh Bapak Usmuni diharapkan akan ada perbaikan-perbaikan kedepannya. Sebagai gambaran umum, kita sudah memasuki tahapan yg sangat serius dan krusial. Dalam hal identitas, semua PPS dan PPK merupakan adhoc dari KPU Kota Mojokerto sehingga Kita tidak bisa menyatakan terafiliasi dengan kelompok yang lain”, ujarnya. Dalam susunan acara kegiatan tersebut, diberikan kesempatan kepada seluruh Divisi untuk menyampaikan arahan/informasi. Penyampaian Informasi dan pengarahan dari M. Awaludin Zahroni selaku Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dalam arahannya Roni menyampaikan ucapan terima kasih kepada PPK dan PPS yang telah melaksanakan sosialisasi tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye dengan sigap dan cepat. Tidak lupa Ia mengingatkan agar PPK dan PPS menyiapkan laporan kinerja. Pengarahan dilanjutkan terkait DPTb di lokasi khusus yang disampaikan oleh Usmuni selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bahwa terkait dengan TPS lokasi khusus belum ada aturan terbaru sehingga di KPU tingkat Kabupaten/Kota juga masih menunggu arahan dari KPU RI maupun KPU Provinsi. Dalam kesempatan tersebut pihak Lapas II B Mojokerto, Hengki Giantoro selaku Kasi Pembiaan dan Pendidikan Lapas Kelas II B Mojokerto meyampaikan beberapa informasi, Ia juga berharap ada regulasi terbaru sehingga warga binaan Lapas kelas IIB Mojokerto bisa menggunakan hak pilihnya. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian informasi dan perkenalan oleh Sekretaris KPU Kota Mojokerto yang baru dilantik pada tanggal 19 Oktober 2023,  Wiratmoko Iman Santoso.  Arahan selanjutnya disampaikan oleh Tri Widya Kartikasari selaku Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu, Ia berharap PPK atau PPS dapat menyampaikan hal-hal yang perlu disampaikan atau perlu diketahui KPU Kota Mojokerto sebagai bahan evaluasi. Arahan terakhir disampaikan oleh Imam Buchori selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Ia mengingatkan kembali kepada PPK dan PPS agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik itu laporan dari masyarakat atau dari Bawaslu terkait kinerja, baik itu kode etik, perilaku, sumpah janji dan lain sebagainya. Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang 7 tahun 2017 bahwa penyelenggara pemilu sudah memiliki asas dan prinsip sehingga perlu benar-benar diterapkan. Ketika tahapan Pemilu berakhir maka akan dilakukan evaluasi yang terdiri dari 3 aspek yaitu terkait dengan bagaimana pelaksanaan tahapan di wilayah masing-masing, penegakan kode etik, perilaku, sumpah janji dan yang ketiga adalah terkait dengan pelaporan. Acara inti pada kegiatan rapat koordinasi tersebut disampaikan oleh Usmuni selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang terdiri dari beberapa point pembahasan berupa pelayanan DPTb baik untuk alasan Pindah Domisili Administrasi dan Pindah Domisili dengan KTP-el dari Luar Kota, point selanjutnya adalah tindak lanjut data hasil verifikasi PPS yang akan diunggah ke sidalih oleh PPK, sehingga PPS perlu segera menyampaikan data-data tersebut kepada PPK, dan unggahan tersebut akan di pantau dan di evaluasi oleh KPU Kota Mojokerto. (kith)