
Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Jelang hari H Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS dan rekapitulasi berjenjang, KPU Kota Menggelar acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 . Acara Yang Dilaksanakan Pada Sabtu, 10 Februari 2024 di Hotel Ayola Sunrise Mojokerto dihadiri oleh seluruh penyelenggara adhoc dan parpol peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan penjelasan terkait hal-hal teknis pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara. Sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan umum, pelaksanaan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari TPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan terakhir Rekapitulasi Nasional. Peserta hadir registrasi dengan mengisi daftar hadir serta menikmati coffee break pada pukul 09.00 WIB. Setelah registrasi, acara sosialisasi didahului dengan opening ceremony yang berisi menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan do’a. Setelah opening, acara dilanjutkan dengan pembukaan dan sambutan oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin. Usmuni selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan informasi tentang pelayanan daftar pemilih di TPS. Selanjutnya Imam Buchori selaku Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari nanti akan mengacu pada PKPU nomor 25 Tahun 2023 sehingga penting bagi pemilih, penyelenggara dan peserta pemilu memiliki pemahaman yang sama. Selanjutnya pada penyampaian materi rakor, Tri Widya Kartikasari Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan secara rinci memberikan penjelasan terkait mekanisme rekapitulasi di TPS, PPK hingga di KPU Kota Mojokerto, di mana time schedule-nya telah diatur di lampiran PKPU Nomor 5 Tahun 2024. Sebelum acara ditutup, acara diisi dengan diskusi dan tanya jawab. (sam)