Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Kunjungi Kegiatan Pemilos di SMKN 2 Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto terus lakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu khususnya kepada pemilih pemula. Saat ini banyak sekolah di Kota Mojokerto yang sedang melaksanakan pemilihan Ketua OSIS seperti yang dilakukan oleh SMK Negeri 2 Kota Mojokerto di Jl. Pulorejo, Pulorejo, Kec. Prajuritkulon, Kota Mojokerto.(12/10) Momentum ini dimanfaatkan dengan baik oleh KPU Kota Mojokerto sebagai ajang untuk melakukan sosialisasi pendidikan pemilih pemilu. KPU Kota Mojokerto juga mengikuti beberapa proses yang dilaksanakan panitia penyelenggara pemilos. Antusias pemilih di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto ini sangat tinggi, hal ini ditunjukkan dengan semangat siswa yang tetap menunggu hasil perolehan suara walaupun sudah melewati jam pulang sekolah.(hai)

KPU Kota Mojokerto Hadiri Peluncuran e-SPIP

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU RI meluncurkan secara resmi Aplikasi e-SPIP (e-Sistem Pengendalian Internal Pemerintah), di Hotel Pullman Central Park Jakarta, pada tanggal 9-11 Oktober 2023. Peluncuran aplikasi e-SPIP tersebut dilaksanakan dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-SPIP  yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia dan dihadiri oleh Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. KPU Kota Mojokerto diwakili oleh Ketua, Saiful Amin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Buchori, dan Sekretaris, Feri Setiawan. Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno membuka acara. Dalam sambutannya, Hasyim menyampaikan KPU sebagai organisasi menyiapkan sistem pengendalian yang berisi bermacam analisis resiko untuk kemudian penting bagi KPU dapat mengelola resiko tersebut. Hasyim juga menyampaikan pentingnya KPU untuk bekerja sesuai SOP, agar seluruh pekerjaan dapat terukur dengan baik dan melaporkan seluruh pekerjaan yang telah dilakukan sebagai potret hasil kerja-kerja kepemiluan. Lanjut Hasyim, SPIP relatif akan lebih memudahkan dan sebagai kontrol apakah pekerjaan sudah efektif, sesuai SOP, serta capaian-capaiannya. Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan bahwa BPKP selaku auditor internal Pemerintah akan mengawal kegiatan dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. BPKP selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang juga berkolaborasi dengan APIP Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia. Hari kedua menghadirkan Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, memaparkan materi Sosialisasi PKPU No.8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan Kab/Kota, dan Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Ikhwan Mulyawan, membawakan materi Penguatan dan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi. (ifa)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kota Mojokerto, M.A Zahroni dan Kasubbag Hukum dan SDM, Noor Ifah, mengikuti Rakor Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Aula Lantai II kantor KPU Provinsi Jawa Timur, pada 13-14 Oktober 2023. Rakor tersebut diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam; Anggota Divisi Teknik Penyelenggaraan, Insan Qoriawan; Divisi SDM dan Litbang, Rochani; Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik, Miftahur Rozak; Divisi Perencanaan dan Data, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Hukum dan SDM, Popong Anjarseno, S.STP.    Rakor ini menghadirkan 2 narasumber, yakni Pakar Komunikasi Publik Universitas Airlangga, Suko Widodo dan Anggota Tim Pemeriksa Derah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Sri Setyadji. Berkesempatan memberi sambutan sekaligus membuka acara, Ketua KPU Provinsi Jatim, Choirul Anam, mengatakan bahwa agenda ini merupakan respon atas dilaksanakannya Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc oleh KPU RI beberapa waktu sebelumnya dan Ia berharap evaluasi juga dapat terlaksana pada tingkatan KPU Kabupaten/Kota. Pada hari pertama Rakor, diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber Pakar Komunikasi Publik Universitas Airlangga, Suko Widodo berupa materi mengenai Etika Komunikasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, disusul dengan materi Penegakan Etik, Perilaku, Sumpah/Janji dan Pakta Integritas Penyelenggaraan Pemilu dalam Pemilu Tahun 2024 yang disampaikan oleh Anggota Tim Pemeriksa Derah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Sri Setyadji. Hari kedua diisi dengan materi mengenai Evaluasi Kinerja sebagai Instrumen Penilaian Kinerja Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, yang disampaikan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jatim, Rochani. Acara diakhiri dengan pengarahan dan penutupan oleh Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani, di mana dalam pengarahannya tersebut, Rochani kembali menegaskan bahwasanya hasil pemaparan dari kegiatan ini diharapkan menjadi masukan sebagai evaluasi bersama terkait kinerja badan adhoc, salah satunya yang perlu diperhatikan adalah terkait penegakan kode etik badan adhoc, mengingat semakin intensnya interaksi antara penyelenggara Pemilu dengan peserta Pemilu yang berpotensi menimbulkan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Rochani juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran Divisi SDM untuk mempersiapkan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi tahapan pembentukan KPPS dan Petugas Linmas, utamanya terkait koordinasi dengan instansi daerah/Pemkot masing-masing agar dukungan pemerintah daerah dapat lebih dioptimalkan jauh-jauh hari. (ifa)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi e-SPIP

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H ., M.IP, dan staf pelaksana Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Septi tri Yaningrum, S.H., mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi e-SPIP Gelombang 2, di Hotel Pullman Central Park Jakarta, pada tanggal 12 Oktober 2023. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia ini diikuti Kasubbag yang menangani SPIP dan staf Operator yang menangani SPIP pada 19 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, salah satunya KPU Kota Mojokerto.    Inspektur Utama Setjen KPU Nanang Priyatna didampingi dengan Inspektur Wilayah I Setjen KPU M. Syahrizal Iskandar membuka acara. Dalam sambutannya, Nanang Priyatna menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis tersebut merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi PKPU 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sekaligus launching Aplikasi e-SPIP KPU yang sudah lebih dulu dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 10 Oktober lalu. Sosialisasi dan Bimtek aplikasi e-SPIP ini diisi narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni Barry Aditya Perdana yang menyampaikan materi Overview Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi serta materi pengenalan Aplikasi e-SPIP. Pada sesi Bimtek aplikasi e-SPIP yang dipandu oleh Inspektorat KPU RI, peserta diminta melakukan uji coba pengunggahan (upload) Kartu Kendali dan Data Dukung SPIP Bulan Juli Tahun 2023 oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota dan kemudian dilakukan Rekap oleh Inspektorat KPU RI untuk mengetahui progess pengunggahan dan kelengkapan Kartu Kendali yang sudah ataupun yang belum memenuhi prosentase 100%. (ifa)

KPU Kota Mojokerto mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur

Kota Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Mojokerto, Usmuni. S.E., bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Safitri Nurdin, S.E., dan Operator Sidalih, Khoirul Imam Thohari, S.Kom., mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur pada hari Kamis s.d Jumat tanggal 12 s.d 13 Oktober 2023 yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Peserta dari kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi beserta Operator Sidalih dari KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Susunan acara diawali oleh Laporan dari Kepala Bagian Data dan Informasi, Nurita Paramita, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, dalam sambutannya Ia menyampaikan “dalam tahapan penyusunan DPTb masih ada waktu 94 hari lagi, DPTb semakin banyak mungkin semakin merepotkan, pada pengalaman Pemilu tahun 2014 dan 2019 mobilisasi dari berbagai pihak luar biasa sehingga kita harus tetap bersiap apabila hal-hal tersebut akan terjadi”, jelasnya. Arahan selanjutnya disampaikan oleh Miftahur Rozaq selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, yang menyampaikan update terkait dengan perencanaan, “kita harus memahami beberapa regulasi, diantaranya KPU Provinsi/Kabupaten/Kota diperkenankan untuk menandatangani NPHD meskipun PKPU tahapan belum ditetapkan, dan perlu diingat aspek penting administratif terutama hal yang mengikat yaitu 14 hari setelah NPHD anggaran Hibah harus dicairkan”, paparnya. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi rakor yang disampaikan oleh Nurul Amalia selaku Ketua Divisi Data dan Informasi, Ia menyampaikan, “waktu penetapan DPT menuju hari H pemungutan suara sekitar 7 bulan, KPU Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan Dispendukcapil agar mendapatkan update data pemilih pindah masuk maupun keluar”, ujarnya. Lebih lanjut Ia menyampaikan, “dikarenakan pelayanan pindah memilih tidak hanya di tingkat Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan pengecekan di tingkat PPK dan PPS terkait pelayanan pindah memilih. Dan untuk Pemilih di Lokasi Khusus Lapas/Rutan tetap intens berkoordinasi tetapi data terakhir yang diminta adalah data pada H-30 pemungutan suara, dan untuk pemilih Lapas/Rutan yang sudah dinyatakan bebas dapat diproses untuk pengurusan pindah memilih”, pungkas Nurul. Kegiatan dilanjutkan di hari kedua pada tanggal 13 Oktober 2023, yaitu materi untuk operator Sidalih yang disampaikan oleh Operator Sidalih KPU Provinsi Jawa Timur terkait dengan update fitur Sidalih. Dalam kesempatan hari kedua tersebut, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menegaskan kembali terkait data pemilih dari sidalih yang berupa data meninggal, data TNI/Polri dan harus menginventarisir terkait data-data di setiap Pemilu. Rapat koordinasi ditutup oleh Nurul Amalia Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. (kith)

Rakor Penentuan Titik Lokasi APK dan Sosialisasi Kampanye di Kantor KPU Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto mengadakan Rakor Penentuan Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Sosialisasi Regulasi Terkait Kampanye pemilu Tahun 2024 di Kantor KPU Kota Mojokerto.(11/10) Dalam kegiatan rapat koordinasi ini yang diundang adalah Polres Mojokerto Kota, Kodim 0815 Mojokerto, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Mojokerto, BAWASLU Kota Mojokerto, Bagian Hukum Pemerintah Kota Mojokerto, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Pemerintah Kota Mojokerto, Satpol PP Kota Mojokerto, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, BPKPD Kota Mojokerto, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Mojokerto, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Dinas PUPR Kota Mojokerto,  Camat se-Kota Mojokerto, dan Ketua PPK dan Divisi Hupmas se-Kota Mojokerto. Pembukaan acara dibuka oleh Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan. Dalam pembukaannya beliau menyampaikan urutan tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan dan yang akan dijalani. "Pembahasan titik lokasi APK pasti akan ada perbedaannya dari Pemilu Tahun 2019, karena perubahan aturan Pemerintah Daerah dan perubahan topologi lokasi", tutur Dia. M. Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, menyampaikah tentangnya APK dan Alat Peraga Sosialisasi. Dalam penjelasannya beliau juga peraturan KPU dalam proses pemasangan KPU. Diskusi juga dilaksanakan dalam pemetaan titik pemasangan APK untuk Partai Politik Peserta Pemilu. Penutupan acara diakhiri dengan koordinasi lanjutan KPU Kota Mojokerto dengan Dinas terkait, dan koordinasi PPK dengan Camat mengenai lokasi-lokasi yang bisa dijadikan titik pemasangan APK. (hai)