Berita Terkini

SMAN 1 Kota Mojokerto Gandeng KPU Kota Mojokerto Implementasikan P5 Kurikulum Merdeka

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Ditengah kesibukan tahapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada calon pemilih pemula bersama dengan SMAN 1 Kota Mojokerto, Senin (22/08/2022). Kegiatan ini merupakan implementasi dari program sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dimiliki oleh KPU bersama dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SMAN 1 Kota Mojokerto. P5 sendiri merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai Tahun Ajaran 2022. Mengutip www.tribunnews.com, P5 Kurikulum Merdeka adalah kegiatan kokurikuler berbasis projek yang dirancang untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan. Mengutip Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pancasila susunan Rizky Satria, dkk., (2022) dalam www.tribunnews.com, P5 dirancang secara terpisah dari intrakurikuler. Ini karena tujuan, muatan, dan kegiatan pembelajaran projeknya tidak berkaitan dengan tujuan dan materi pelajaran intrakurikuler. Satuan pendidikan dapat melibatkan masyarakat atau dunia kerja untuk merancang dan menyelenggarakan P5. Panduan pengembangan P5 ini memuat penyiapan ekosistem sekolah, desain, pengelolaan, serta pengolahan asesmen. Berangkat dari upaya tersebut, Bapak Rochmat selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kota Mojokerto menggandeng KPU Kota Mojokerto sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk memberikan wawasan praktis terkait pemahaman tentang demokrasi. “Kami berharap setelah para siswa mendapat sosialisasi dari KPU Kota Mojokerto selaku penyelenggara Pemilu, pemahaman mereka akan demokrasi semakin bertambah, sehingga mereka menjadi pemilih cerdas, baik itu saat Pemilu maupun Pemilihan Osis yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan di SMAN 1 Kota Mojokerto,”. Kegiatan sosialisasi sendiri dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan peserta Siswa Kelas X, tampil sebagai pemateri antara lain, Usmuni, Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta didampingi Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam penyampaian materi, baik Usmuni maupun Zahroni menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak sekolah yang memberikan ruang bagi KPU Kota Mojokerto untuk bersama-sama menyosialisasikan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. “Salah satu syarat memilih pada Pemilu adalah berusia mininal 17 tahun, dan adik-adik semua pada 2024 nanti sudah dapat menggunakan hak pilih, baik itu untuk memilih presiden dan wakil maupun anggota legislatif, dan salah satu pemilih cerdas adalah memilih calon yang berkualitas tanpa embel-embel money politic,” terang Roni. Diakhir penyampaian materi, Usmuni menyampaikan secara singkat tentang tata cara menggunakan hak pilih dan bagaimana mekanisme untuk menjadi pemilih. (sam)

KPU Kota Mojokerto Terima Kunjungan Bawaslu Dihari Terakhir Pendaftaran Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Hari terakhir pendaftaran partai politik KPU Kota Mojokerto “disambangi” oleh Bawaslu Kota Mojokerto, Minggu, (14/8). Indrias Kristiningrum, Hukum dan Penangananan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  bersama dengan Dian Pratmawati, Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi datang ke Kantor KPU Kota Mojokerto di Jl. Pahlawan No. 11 Kota Mojokerto sekitar pukul 21.00 WIB. Kedatangan jajaran Bawaslu tersebut dalam rangka pelaksanaan pengawasan langsung hari terakhir pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di KPU Kota Mojokerto. Saat ditemui oleh Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Indrias menjelaskan jika pihaknya menjalankan fungsi pengawasan di hari terakhir pendaftaran sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 19 tahun 2022 Tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Sebagai informasi, hingga hari terakhir pendaftaran tercatat  ada 43 Parpol yang telah mendapatkan Akses Sipol, dan  40 Parpol mendaftar ke KPU RI sejak tanggal  1 hingga  14 Agustus 2022 Pukul 23.59 WIB. Dari 40 Partai Poltik yang telah mendaftar, terdapat 24 Parpol yang dinyatakan lengkap dan 16 Parpol yang sementara masih dilakukan proses pemeriksaan berkas. (sam)

KPU Kota Mojokerto Mulai Lakukan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Mojokerto memulai tahapan verifikasi administrasi pemenuhan dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu di tingkat Kabupaten/Kota, Selasa (16/8). Jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten/Kota, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimulai sejak Selasa, 16 Agustus 2022 sampai dengan Senin, 29 Agustus 2022. Namun hingga Selasa malam data keanggotaan parpol belum tersedia di portal Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kota Mojokerto. Data keanggotaan parpol pada menu verifikasi administrasi SIPOL baru tersedia Rabu Pagi, (17/8). Tercatat ada 21 parpol yang masuk pada SIPOL KPU Kota Mojokerto dengan total 6.349 keanggotaan, ke-21 parpol tersebut antara lain Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, dan Partai Amanat Nasional. Saat ditemui diruang kerjanya, Divisi Teknis Penyelenggarkan Pemilu, Tri Widya Kartikasari mengungkapkan bahwa pihaknya siap melaksanakan tahapan verifikasi administrasi. “Sejak masa pendaftaran parpol di pusat kita (KPU Kota Mojokerto) sudah melakukan berbagai langkah persiapan dalam rangka pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi hingga penetapan, diantaranya adalah dengan membentuk helpdesk, menunjuk admin dan membentuk tim verifikator administrasi,” ungkap Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu. Persyaratan keanggotaan diterima oleh KPU Kabupaten/Kota dari KPU RI melalui Sipol meliputi tiga hal yakni daftar nama anggota Partai Politik yang tercantum di dalam Sipol, KTA dan KTP-el atau KK dan daftar nama anggota Partai Politik yang berpotensi ganda dan berpotensi tidak memenuhi syarat yang tercantum di dalam Sipol. Secara teknis, Diah menjelaskan jika kegitan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (2) PKPU Nomor 4 tahun 2022 adalah untuk membuktikan: Apakah daftar nama anggota Partai Politik yang tercantum di dalam Sipol telah sesuai dengan dokumen KTA dan KTP-el atau KK yang diunggah di Sipol; Pembuktian atas dugaan ganda anggota Partai Politik yang tercantum dalam Sipol; Pembuktian atas status pekerjaan yang tercantum dalam Sipol, apakah telah memenuhi syarat sebagai anggota Partai Politik atau tidak; Pembuktian atas usia dan/atau status perkawinan yang tercantum dalam Sipol telah memenuhi syarat sebagai anggota Partai Politik atau tidak; dan Pembuktian atas NIK (yang) tidak terdaftar pada Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), apakah sesuai dengan NIK yang tercantum dalam KTP-el atau KK yang ada Sipol atau tidak.   “Pada tahapan verifikasi administrasi partai politik nantinya akan melakukan tindak lanjut dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU, sebelum nantinya tindak lanjut tersebut akan diverifikasi kembali oleh KPU yang berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2022,” pungkas Diah. (sam)      

Pemutakhiran Data Pemilih Pemula KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi Dengan Cabang Dinas Pendidikan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Selasa (16/8), Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usmuni, bersama Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM M.A Zahroni, didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Safitri Nurdin, mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Mojokerto di Jl. Hayam Wuruk No 66 Kota Mojokerto. Dikarenakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan sedang mengikuti kegiatan lain, tim KPU Kota Mojokerto di temui oleh staf pada Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Mojokerto, Widji. Usmuni menjelaskan, “maksud kedatangan KPU ke Cabang Dinas Kabupaten/Kota Mojokerto adalah mendapatkan informasi terkait data jajaran pendidik, tata usaha dan siswa yang ada pada SMA/SMK di Kota Mojokerto, hal ini adalah sebagai upaya kami untuk mengakomodir hak pilih seluruh masyarakat yang ada di Kota Mojokerto”, ujarnya. Pihak Cabang Dinas Pendidikan menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Mojokerto, dan memberikan masukan kepada KPU Kota Mojokerto untuk menyampaikan dalam surat terkait data apa saja yang dibutuhkan, “kami akan membantu menyampaikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan terkait permintaan KPU Kota Mojokerto untuk pemutakhiran data pemilih di lingkungan SMA/SMK se-Kota Mojokerto”, ujar Widji. Lebih lanjut Usmuni menyampaikan, “Kami sangat berterimakasih atas kerjasamanya, dan akan segera kami tindaklanjuti hasil koordinasi ini dengan membuat surat permohonan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan perihal permintaan data di lingkungan SMA/SMK se- Kota Mojokerto,” pungkas Usmuni.(fit)

KPU Kota Mojokerto Laksanakan Upacara Bendera HUT RI Ke 77

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto menggelar Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di halaman kantor KPU Kota Mojokerto, Rabu (17/8). Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung khidmat. Imam Buchori, selaku Plh. Ketua KPU Kota Mojokerto bertindak sebagai Pembina Upacara, sedangkan Pemimpin Upacara adalah Boedi Santoso. Upacara dihadiri oleh anggota komisioner, sekretaris, dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Mojokerto. Rangkaian Upacara diisi dengan pembacaan teks pacasila, UUD 1945, Amanat serta pembacaan teks Proklamasi. Pada kesempatan tersebut, Imam Bukhori membacakan amanat dari Ketua KPU RI, Hasyim Asyari yang isinya antara lain, ucapan puji syukur atas terselenggaranya upacara serta upacara sebagai perwujudan dari cinta tanah air dan menghargai jasa para pahlawan Kemerdekaan RI. Kegiatan upacara HUT Kemerdekaan RI ini merupakan kali pertama dilaksanakan secara luring setelah dua tahun sebelumnya dilaksanakan virtual karena kondisi pandemi. Pada akhir amanatnya, Imam menyampaikan bahwa bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan Pemilu Tahun 2024, oleh karena itu pihaknya mengharapkan dukungan semua pihak agar Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan sukses. (win)   

Pemberian Penghargaan Bagi PNS Berprestasi Tahun 2022 di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto memberikan penghargaan PNS Beprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto Tahun 2022, Rabu (17 Agustus 2022). Penyerahan piagam penghargaan kepada PNS Berprestasi Tahun 2022 tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan HUT RI ke 77 di halaman kantor KPU Kota Mojokerto, yang diikuti oleh seluruh jajaran komisioner dan pegawai Sekretariat KPU Kota Mojokerto. Penghargaan PNS Berprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto Tahun 2022 tersebut terbagi ke dalam 2 (dua) kategori, yakni kategori Kasubbag Berprestasi dan kategori Pelaksana Berprestasi. Penghargaan kategori Kasubbag Berprestasi diberikan kepada Dikrilia A. Rizki Ertika Adi (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik) dan penghargaan kategori Pelaksana Berprestasi diberikan kepada Lily Prasetyani (staf pelaksana pada Subbag Perencanaan, Data dan Informasi). Piagam PNS Berprestasi diserahkan langsung oleh komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori dan Sekretaris KPU Kota Mojokerto, Feri Setiawan. Diharapkan dengan adanya pemberian penghargaan bagi PNS Berprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto Tahun 2022 ini, akan dapat menambah motivasi PNS untuk terus meningkatkan kinerjanya, serta mendorong PNS untuk menjadi panutan dalam bekerja dan berkarya di lingkungan Sekretariat KPU Kota Mojokerto. (ifa)