Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Selesaikan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menyelesaikan verifikasi administrasi keanggotaan pada 21 partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Kamis malam (18/8). Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Tri Widya Kartikasari menyebutkan bahwa tim verifikator telah menyelesaikan verifikasi administrasi kepada 6.349 keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024. “Alhamdulillah pukul 23.30 WIB tim sudah merampungkan proses verifikasi  kenggotaan parpol di SIPOL KPU Kota Mojokerto, dan sesuai tahapan, mulai besok (19/8) parpol sudah dapat melakukan tindak lanjut terhadap   verifikasi administrasi,” tutur Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari. "Partai memiliki kesempatan mengunggah surat pernyataan hingga 26 Agustus 2022 atau 3 hari sebelum jadwal verifikasi administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota berakhir," imbuhnya. Meski terdapat beberapa kendala seperti SIPOL yang baru aktif pada hari Rabu (17/8) serta kendala server “502 Bad Gateway” namun Diah mengaku bersyukur tim dapat bekerja dengan maksimal. Dalam tahapan tindak lanjut oleh partai, Diah mengatakan bahwa jika ada anggota partai yang berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) karena dugaan keanggotaan ganda dan status keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat maka  maka parpol dapat menggunggah berkas atau surat pernyataan mengenai kebenaran keanggotaan partai sebagai alat klarifikasi mengenai keanggotaan maupun status keanggotaan partai. “Kami berharap seluruh parpol dapat merespon dengan baik hasil verifikasi administrasi, sehingga nanti pada 27 hingga 29 Agustus 2022 tim verifikator dapat memverifikasi unggahan berkas atau surat pernyataan mengenai kebenaran keanggotaan partai politik,” ungkap Diah. Sebelumnya Diah juga menjelaskan bahwa objek pemeriksaan dalam verifikasi administrasi adalah penelitian terhadap kesesuaian daftar isian di Sipol dengan unggahan dokumen meliputi KTA partai dan KTP atau KK anggota partai. Apabila ditemukan status keanggotaan lebih dari satu partai, berstatus sebagai TNI, Polri, ASN, atau jabatan lainnya yang dilarang peraturan perundang-undangan, belum berusia 17 tahun dan belum kawin, serta NIK tidak terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan, maka anggota tersebut dinyatakan BMS. (sam)

KPU Kota Mojokerto Verifikasi Administrasi 9.605 Dokumen Persyaratan Keanggotaan 22 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto telah menyelesaikan kegiatan verifikasi administrasi pemenuhan dokumen persyaratan keanggotaan terhadap 21 Partai Politik calon peserta pemilu di tingkat Kabupaten/Kota yang masuk pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Kamis malam (18/8). Saat dikonfirmasi ke Divisi Teknis Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mojokerto, Tri Widya Kartikasari, pihaknya membenarkan bahwa pada Sabtu (20/8) dini hari sekitar pukul 00.24 pada SIPOL KPU Kota Mojokerto masuk tambahan satu parpol, partai tersebut adalah Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dengan total anggota sebanyak 3.256. Menurutnya, oleh tim verifikator data keanggotaan Parsindo pada saat itu juga langsung dilakukan verifikasi administrasi. “Jadi Parsindo kita monitor masuk di SIPOL sekitar pukul 00.24 WIB, kita memerintahkan kepada tim yang berada di kantor untuk langsung memverifikasi administrasi, kegiatan verifikasi dilakukan secara bergiliran di Kantor KPU Kota Mojokerto hingga Sabtu malam,” ungkap Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari.   Seperti diketahui bersama, jadwal pelaksanaan kegiatan verifikasi administrasi di tingkat Kabupaten/Kota, yang tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Dan Komisi Pemilihan Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berlangsung sejak 16 hingga 29 Agustus 2022. Dengan bertambahnya Parsindo melalui SIPOL, maka di KPU Kota Mojokerto tercatat ada total 22 parpol dengan jumlah 9.605 keanggotaan  yang diverifikasi administrasi, berikut ini rinciannya:   Perindo : 201 anggota Partai Ummat : 185 anggota Partai Solidaritas Indonesia  : 168 anggota   Partai Republik : 141 anggota Partai Rakyat Adil Makmur  : 160 anggota Partai Persatuan Pembangunan : 233 anggota Partai Nasdem : 1.183 anggota Partai Kebangkitan Nusantara : 174 anggota Partai Kebangkitan Bangsa  : 253 anggota   Partai Keadilan Sejahtera : 354 anggota Partai Keadilan dan Persatuan  : 576 anggota Partai Hati Nurani Rakyat  : 202 anggota Partai Golkar : 579 anggota Partai Gerakan Indonesia Raya : 305 anggota Partai Gelombang Rakyat Indonesia : 290 anggota Partai Garda Perubahan Indonesia : 206 anggota Partai Demokrat : 167 anggota   Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 214 anggota Partai Buruh : 333 anggota Partai Bulan Bintang : 147 anggota Partai Amanat Nasional : 278 anggota Parsindo : 3.256 anggota (sam)

Antisipasi Pemadaman Listrik Selama Tahapan Pemilu, KPU Kota Mojokerto Lakukan Koordinasi Dengan PLN

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan setiap tahapan Pemilu 2024 KPU Kota Mojokerto yang diwakili oleh Feri Setiawan, Sekretaris bersama dengan Dikrilia A. Rizki Ertika Adi, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Mojokerto melakukan kordinasi dengan pimpinan PLN Wilayah Kota Mojokerto, Senin, (22/8). Dalam kesempatan itu Feri Setiawan menyampaikan permintaan kepada PLN untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dengan tidak melakukan pemadaman listrik di jalur yang melewati Kantor KPU Kota Mojokerto untuk sementara waktu. Lebih lanjut Feri Setiawan juga memohon agar PLN dapat memberikan fasilitasi genset atau alat lain ketika terjadi pemadaman listrik di Kantor KPU Kota Mojokerto. (win)

KPU Kota Mojokerto Undang LO Parpol Guna Samakan Persepsi Dan Pemahaman

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Kamis (18/8/2022). Kegiatan yang dilangsungkan di Kantor KPU Kota Mojokerto mengundang dua orang petugas penghubung parpol (LO) calon peserta Pemilu 2024. Pada pembukaan, Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan bahwa tujuan acara rakor persiapan ini untuk mememberikan pemahaman dan menyamakan persepsi terkait tindak lanjut hasil proses verifikasi administrasi khususnya di KPU Kota Mojokerto. “Sampai dengan saat ini proses verifikasi sedang berjalan, total ada 21 parpol yang kita verifikasi administrasi sejak kemarin tanggal 17 Agustus 2022,” tutur Amin. Lebih lanjut Amin menjelaskan jika proses verifikasi pada KPU Kota Mojokerto berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 260 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Sementara itu pada sesi penyampaian materi terkait mekanisme verifikasi administrasi, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Mojokerto, menjelaskan bahwa terdapat dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 yang diterima KPU Kabupaten/Kota terdiri dari daftar nama anggota parpol yang tercantum di Sipol, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP elektronik atau Kartu Keluarga (KK), sertadaftar nama anggota parpol yang berpotensi ganda dan berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Pada tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, KPU Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi dengan mengunakan alat kerja berupa Sistem Informasi Politik (Sipol),” terang Diah sapaan akrab Tri Widya Katikasari. Lebih lanjut Diah membenarkan apa yang disampaikan oleh Saiful Amin, bahwa proses verifikasi administrasi sesuai dengan tahapan sudah berjalan sejak 16 Agustus 2022, namun praktinya baru dapat dilakukan pada tanggal 17 Agutus 2022 siang. “Sedianya kita melakukan verifikasi sejak tanggal 16 tapi baru bisa dilakukan hari rabu (17/8) ini karena portal SIPOL pada saat itu belum dapat diakses secara maksimal karena status 502 Bad Gateway,” terang Diah. Pada kesempatan itu Diah menambahkan jika sejauh ini pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi administrasi kepada 7 parpol. “Kita berusaha menyelesaikan verifikasi administrasi hari ini (18/8) agar besok tanggal 19 Agustus 2022 seluruh parpol dapat menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi melalui SIPOL Parpol,” pungkas Diah. (sam)  

Tampil Sebagai Pembina Upacara Di SMAN 1 Kota Mojokerto, Komisioner Serukan Siswa Jadi Pemilih Cerdas

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Dalam upaya meningkatkan peran aktif pemilih pemula pada setiap tahapan kegiatan Pemilu 2024, KPU Kota Mojokerto menggelar kegiatan sosialisasi dengan mengambil peran sebagai Pembina upacara bendera di SMAN 1 Kota Mojokerto, Senin (22/8). Persiapan dan kegiatan upacara bendera dimulai tepat pukul 06.30 di halaman sekolah,  dan diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI dan XII, serta  kepala sekolah , guru serta staf tata usaha. Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Mojokerto yang ditunjuk menjadi Pembina upacara, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang memberikan ruang bagi KPU Kota Mojokerto untuk bersama-sama menyosialisasikan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. “Salah satu syarat memilih pada Pemilu adalah berusia mininal 17 tahun, dan adik-adik semua pada 2024 nanti sudah dapat menggunakan hak pilih, baik itu untuk memilih presiden dan wakil maupun anggota legislatif,” tutur Roni. Lebih lanjut roni menyerukan kepada seluruh siswa untuk menjadi pemilih cerdas dengan memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas. Diakhir amanatnya, Roni kembali mengingatkan agar generasi muda agar terus memiliki semangat mengembangkan diri dan peduli dengan bangsa dan negara dengan menjadi pemilih cerdas. “Akhirnya saya menyampaikan terimakasih kepada SMAN 1 Kota Mojokerto, kepada para guru, kepada seluruh siswa atas waktu yang berharga ini, mari kita bersama sukseskan Pemilu 14 Feburari 2024 mendatang,” tutup Roni. (sam)  

Menjadi Pembina Upacara Bendera Di SMA PGRI 1 Kota Mojokerto, Komisioner Ingatkan Para Siswa Untuk Menjadi Pemilih Cerdas

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Dalam upaya meningkatkan peran aktif pemilih pemula pada setiap tahapan kegiatan Pemilu 2024, KPU Kota Mojokerto menggelar kegiatan sosialisasi dengan mengambil peran sebagai Pembina upacara bendera di beberapa SMA/MA/SMK se-Kota Mojokerto. Kali ini Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan bertugas menjadi Pembina Upacara di SMA 1 PGRI Kota Mojokerto, Senin (22/8). Persiapan dan kegiatan upacara bendera dimulai tepat pukul 06.30 di halaman sekolah,  dan diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI dan XII, serta  kepala sekolah, guru serta staf tata usaha. Dalam amanat singkatnya Imam menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak sekolah yang memberikan ruang bagi KPU Kota Mojokerto untuk bersama-sama menyosialisasikan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. “Salah satu syarat memilih pada Pemilu adalah berusia mininal 17 tahun, dan adik-adik semua pada 2024 nanti sudah dapat menggunakan hak pilih, baik itu untuk memilih presiden dan wakil maupun anggota legislatif,” tutur Imam. Diakhir amanatnya, Imam menyerukan kepada seluruh siswa untuk menjadi pemilih cerdas dengan memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas, “Nanti sebelum menggunakan hak pilih adik-adik harus mengenali setiap calon, cari tahu track record-nya, karena masa depan bangsa lima tahun kedepan tergantung pilihan kita,” tutup Imami. (sam)