Berita Terkini

Verifikasi Administrasi Rampung, KPU Kota Mojokerto Sampaikan Hasil Ke KPU Provinsi Jawa Timur Melalui SIPOL

Setelah tahapan verifikasi administrasi berakhir, pada dini hari tadi (Jum'at, 09/09/2022) pukul 23.59 WIB petugas admin verifikasi KPU Kota Mojokerto menyelesaikan proses vermin dengan klik tombol "selesai" pada setiap parpol di menu Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Setelah dilakukan klik selesai oleh petugas admin verifikasi proses selanjutnya adalah klik submit dan generate oleh admin SIPOL KPU Kota Mojokerto. Hasil submit dan generate dimaksud menghasilkan output model berita acara beserta lampirannya yang kemudian dicetak dan ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU Kota Mojokerto. Setelah melaksanakan pleno, seluruh komisioner KPU Kota Mojokerto menandatangani model berita acara nomor: 156/PL.01.1-BA/3576/2022 tentang hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2024 beserta lampiran hasil verifikasi administrasi untuk masing-masing parpol. Setelah dokumen berita acara dan lampirannya ditandatangani, selanjutnya KPU Kota Mojokerto menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada KPU Provinsi Jawa Timur melalui SIPOl dengan cara mengunggah dokumen berita acara yang telah di pindai ke dalam SIPOL. (sam)

KPU Kota Mojokerto Ikuti Acara Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto mengikuti acara rakor persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 di KPU Kabupaten Malang, Sabtu (10/9).  Rakor yang digelar oleh KPU Jatim kali ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Jajaran KPU Kota Mojokerto yang hadir antara lain Saiful Amin, Ketua, Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mokhammad Samsul Arif, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Khoirul Imam Thohari Operator SIPOL KPU Kota Mojokerto. Kegiatan dibuka oleh Choirul Anam selaku Ketua KPU Jawa Timur dan dilanjutkan dengan pengarahan setiap divisi. Nurul Amalia Divisi Data dan Informasi KPU Jatim menyampaikan agar bagian Perencanaan, Data dan Informasi agar lebih berhati hati dalam pertukaran Informasi terkait data data yang telah dan tengah dikerjakan. beliau juga berpesan agar setelah proses Verifikasi Administrasi sudah mulai longgar,  agar SDM yang tersedia dapat dikerahkan untuk kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih.  Sementara itu Miftahur Rozaq Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim mengingatkan supaya Ketua, Divisi Perencanaan, Sekretaris dan Operator Sakti diminta bersiap untuk beberapa hari ke depan karena akan dilakukan beberapa revisi terkait masalah anggaran. Gogot Cahyo Baskoro Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim mengingatkan bahwa kegiatan publikasi terkait tahapan atau kegiatan kepemiluan adalah sesuatu yg "seksi" dan ditunggu masyarakat, maka wajib dipublikasikan. Namun perlu diperhatikan, agar lebih selektif dalam penyampaian Informasi. Pelihara integritas dan kepatuhan tegak lurus kepada lembaga secara berjenjang.  Pada kesempatan terakhir Mohammad Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa klarifikasi secara langsung melalui teknologi Informasi adalah sesuatu yang resmi dan sudah diakui secara hukum. (sam)

KPU Kota Mojokerto Ikuri Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Tingkat Provinsi Jawa Timur

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto mengikuti rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 di tingkat KPU Provinsi Jawa Timur, Minggu (11/9). Acara yang digelar sejak pukul 09.00 WIB di Hall Ballroom Grand Miami Hotel Kabupaten Malang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara rekapitulasi dibuka oleh Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Anam mengatakan bahwa kegiatan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dilaksanakan sesuai jadwal sebagaimana Keputusan KPU nomor 346 Tahun 2022 yaitu pada tanggal 11-12 September 2022. Mekanisme rekapitulasi dimulai secara berurutan sesuai urutan partai politik yang berada dalam SIPOL KPU Jatim, dibacakan secara berurutan oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, Tri Widya Kartikasari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mojokerto pada acara tersebut membacakan hasil vermin semua parpol sesuai urutan parpol dan Kabupaten/Kota sebagaimana arahan dari Insan Qoriawan Komisioner KPU Jatim yang memimpin jalannya proses rekapitulasi tingkat provinsi. Berdasarkan hasil vermin KPU Kota Mojokerto yang dituangkan dalam berita acara nomor: 156/PL.01.1-BA/3576/2022, jumlah anggota yang diajukan oleh total 22 parpol di tingkat Kabupaten Kota Mojokerto adalah sebanyak 9.605 anggota, dengan rincian sebanyak 5.063 anggota dinyatakan memenuhi syarat (MS), 470 belum memenuhi syarat (BMS), dan 4.072 anggota dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). (sam)

KPU KOTA MOJOKERTO LAKUKAN COKTAS PEMADANAN DATA PEMILIH

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022, Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih di Wilayah Kota Mojokerto, Kamis (15/9/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari terhitung dari tanggal 15 sampai 17 September 2022, Coktas merupakan kegiatan pencocokan dan penelitian terhadap Data Pemilih Berkelanjutan, pemilih meninggal dunia serta mencocokkan data Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Indonesia. Kegiatan coktas tersebut dilakukan oleh seluruh jajaran di KPU Kota Mojokerto dengan cara berkoordinasi langsung dengan Kelurahan setempat serta mendatangi rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian dokumen kependudukan baik itu KTP-EL dan Kartu Keluarga. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membentuk 9 (sembilan) tim untuk melakukan pencocokan dan penelitian di 18 (delapan belas) Kelurahan. Di sela-sela kegiatan Coktas, Usmuni, selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa “Kegiatan ini kami laksanakan juga menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 perihal DPB September 2022 perihal Sinkronisasi Data, harapannya semua data yang kami temukan dilapangan dapat segera di identifikasi dan dilakukan sinkronisasi dengan data yang ada pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)”, jelasnya. (fit)

Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mempersiapkan Pasukan Coktas Pemadanan Data Pemilih

kota-mojokerto.kpu.go.id - KPU Kota Mojokerto menggelar apel pagi rutin dalam persiapan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (COKTAS), Senin (12/9). Apel yang rutin dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto diisi dengan penghormatan Bendera Merah Putih dan dilanjutkan pembacaan Pancasila, UUD 1945 serta Pembacaan Panca Prasetya Korpri. Bertindak sebagai pembina apel adalah Usmuni, Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kota Mojokerto dan Sebagai Pemimpin Apel Hari Purwanto. Dalam amanat singkatnya, Usmuni mendorong optimalisasi kegiatan coktas pemadanan data pemilih di Kota Mojokerto. “Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022. ini, Coktas merupakan kegiatan pencocokan dan penelitian terhadap Data Pemilih Berkelanjutan, pemilih meninggal dunia serta mencocokkan data Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum dengan Data kependudukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Indonesia,” tutur Usmuni. Pada bagian penutup, Usmuni juga menyampaikan kepada seluruh petugas coktas “Kegiatan ini laksanakan juga menindaklanjuti Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 perihal DPB September 2022 perihal Sinkronisasi Data, harapannya semua data yang kami temukan dilapangan dapat segera di identifikasi dan dilakukan sinkronisasi dengan data yang ada pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH)”, (EHK)

Komisioner Ingatkan Akan Segera di mulai Veifikasi Administrasi Perbaikan

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto melaksanakan apel pagi di depan kantor KPU Kota Mojokerto dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto, Senin (19/9). Apel yang rutin dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kota Mojokerto diisi dengan penghormatan Bendera Merah Putih dan dilanjutkan pembacaan Pancasila, UUD 1945 serta Pembacaan Panca Prasetya Korpri. Bertindak sebagai pembina apel adalah Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, bertindak sebagai pembina apel, sedangkan komandan apel adalah Boedi Santoso. Dalam Amanat singkatnya, Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk Sekretariat KPU Kota Mojokerto serta Operator Sistem Politik ( SIPOL) mengitakan bawahsannya selesai verifikasi administrasi selesai anti juga aka nada verifikasi perbaikan yang akan segera kita lakukan bersama," ujar Diah. Apel pagi diakhiri dengan do'a yang dipimpin langsung oleh pembina apel. (EHK)