Berita Terkini

KPU Kota Mojokerto Hadiri Rakor Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Imam Buchori, ST dan Kepala Subbag Hukum dan SDM KPU Kota Mojokerto, Noor Ifah, S.H ., M.IP, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, pada tanggal 5-7 Agustus 2022. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia ini diikuti 1.125 peserta, terdiri dari Anggota Divisi Hukum, Kepala Bagian Hukum beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM dari KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota se-Indonesia. Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, didampingi oleh Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Turut hadir, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Inspektur Utama Nanang Priyatna, Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, serta jajaran pejabat eselon II Setjen KPU RI. Bertindak sebagai narasumber, antara lain, Ketua DKPP Prof. Muhammad, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Inspektur Utama KPU Nanang Priyatna, Inspektorat Wilayah II Adiwijaya Bhakti, Anggota KPU Idham Holik, dan Anggota KPU RI (Kadiv Hukum) Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, Hasyim mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat Kabupaten/Kota agar semua peristiwa tercatat dan terekam kronologinya sehingga jika ada permasalahan, maka ada rekam jejak peristiwanya. Hasyim juga menekankan agar seluruh satuan kerja KPU memahami tugas dan fungsinya dalam melaksanakan verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota. Dalam Rapat Koordinasi ini, disampaikan beberapa materi penting, antara lain materi terkait Identifikasi Permasalahan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Administratif dan Sengketa Proses Pemilihan Umum, Penyuluhan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, serta materi mengenai Proses Tata Kelola, Manajemen Resiko dan Pengendalian dalam Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). (ifa)

Tahapan Sudah Bergulir, Komisioner Ingatkan Jaga Kondisi Fisik

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- KPU Kota Mojokerto melaksanakan apel pagi di depan kantor KPU Kota Mojokerto dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Mojokerto, Senin (8/8). Tri Widya Kartikasari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, bertindak sebagai pembina apel, sedangkan komandan apel adalah Boedi Santoso. Dalam Amanat singkatnya, Diah sapaan akrab Tri Widya Kartikasari mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga kesehatan karena kegiatan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 sudah di mulai padat. "Mari terus jaga kedisiplinan dan kesehatan dalam menjalani setiap tahapan, saya juga ingin berterimakasih kepada semuanya karena sudah melaksanakan piket tahapan dan helpdesk penerimaan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 dengan sangat baik," ujar Diah. Apel pagi diakhiri dengan do'a yang dipimpin langsung oleh pembina apel. (win)

Jadi Pembina Upacara Bendera Di SMAN 2, KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id-  Dalam upaya meningkatkan peran aktif pemilih pemula pada setiap tahapan kegiatan Pemilu 2024, KPU Kota Mojokerto menginisiasi kegiatan sosialisasi dengan mengambil peran sebagai Pembina upacara bendera di SMAN 2 Kota  Mojokerto, Senin (8/8). Persiapan dan kegiatan upacara bendera dimulai tepat pukul 06.30 di halaman sekolah,  dan diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI dan XII, serta  kepala sekolah , guru serta staf tata usaha. Muhammad Awaludin Zahroni, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Mojokerto yang ditunjuk menjadi Pembina upacara, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang memberikan ruang bagi KPU Kota Mojokerto untuk bersama-sama menyosialisasikan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. “Saya sebagai Komisioner KPU Kota Mojokerto sekaligus alumni SMAN 3 bangga dengan sekolah ini dan adik-adik semua, dan selanjutnya adik-adik semua juga harus bangga karena sebentar lagi menjadi bagian sejarah bangsa karena bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang, jadilah pemilih cerdas karena masa depan bangsa menjadi tanggungjawab bersama,” ungkap Roni. Diakhir amanatnya, Roni kembali mengingatkan agar generasi muda agar terus memiliki semangat mengembangkan diri dan peduli dengan bangsa dan negara dengan menjadi pemilih cerdas. “Akhirnya saya menyampaikan terimakasih kepada Bapak Sugeng selaku Kepala Sekolah, kepada para guru, kepada seluruh siswa atas waktu yang berharga ini, mari kita bersama sukseskan Pemilu 14 Feburari 2024 mendatang,” tutup Roni. Pada saat turun dari mimbar upacara, Roni disambut applause dan yel-yel ucapan terimakasih dari seluruh siswa. (sam)

Jadi Pembina Upacara Bendera, KPU Kota Mojokerto Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Dalam rangka meningkatkan peran aktif pemilih pemula pada setiap tahapan kegiatan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menginisiasi kegiatan sosialisasi dengan mengambil peran sebagai Pembina upacara bendera di SMAN 3 Kota  Mojokerto, Senin (8/8). Persiapan dan kegiatan upacara bendera dimulai tepat pukul 06.30 di halaman sekolah,  dan diikuti oleh seluruh siswa kelas X, XI dan XII, serta  kepala sekolah , guru serta staf tata usaha. Imam Buchori, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto yang ditunjuk menjadi Pembina upacara, menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang memberikan ruang bagi KPU Kota Mojokerto untuk bersama-sama menyosialisasikan Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan dalam amanat singkatnya, Imam menyerukan pentingnya menjadi pemilih cerdas, “Dalam berdemokrasi, pemilih pemula harus cerdas dalam memilih, kita harus tahu visi-misi calon wakil dan pemimpin yang ingin dipilih, janagan memilih karena uangnya (money politic),” tutur Imam. Pada kesempatan yang sama, Imam mendorong para siswa untuk menjadi pemilih cerdas dengan aktif mengakses informasi tentang kepemiluan melalui website dan media sosial resmi KPU. “Banyak sekali aplikasi online yang dimiliki KPU, salah satunya aplikasi lindungihakmu untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, atau aplikasi infopemilu untuk mengecek apakah data kita terdata sebagai anggota partai politik atau tidak,” terang Imam. Sementara itu, Kepala Sekolah beserta jajaran SMAN 3 Kota Mojokerto menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto. “Sebagai salah satu bentuk pendidikan politik sejak dini khususnya bagi pemilih pemula dan pra-pemilih, kegiatan seperti saya kira penting untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah,” ungkap Samsul Mu`arifin, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Mojokerto. (sam)  

KPU Kota Mojokerto Hadiri Undangan Rapat Sinkronisasi Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id- Jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024, jajaran KPU Kota Mojokerto menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Mojokerto dalam rapat koordinasi untuk membahas Sinkronisasi Dana Hibah yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kota Mojokerto pada Jumat (29/7). Rapat ini dipimpin oleh Kaban Kesbangpol Kota Mojokerto, Mochamad Imron, Ketua dan anggota KPU beserta Sekretaris dan jajaran KPU Kota Mojokerto, serta Sekretaris dan Pejabat fungsional pada Badan Kesbangpol Kota Mojokerto. Saiful Amin, selaku Ketua KPU Kota Mojokerto mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi usulan dana bantuan hibah Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024. “Dalam mengawali tahapan penyelenggaraan Pemilihan, tahapan awal adalah persiapan dari segi perencanaan anggaran untuk itu kami menghadiri undangan dari Kesbangpol Kota Mojokerto dalam rangka usulan RAB dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto tahun 2024”, tuturnya. Lebih lanjut Mochamad Imron menambahkan bahwa “Sinkronisasi yang dilakukan ini adalah untuk melakukan rasionalisasi terhadap anggaran yang diajukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) KPU Kota Mojokerto, yang selanjutnya hasil sinkronisasi tersebut akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto sebagai bahan dalam merumuskan evaluasi atas usulan pengajuan dana hibah Pemilihan,” jelas Imron sapaan akrabnya. (fit)

Antisipasi Risiko Tahapan Pemilu, KPU Kota Mojokerto Ikuti Diseminasi Yang Digelar KPU RI

Mojokerto, kota-mojokerto.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada Komisi Pemilihan Umum secara daring, Kamis (28/7). Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB di ruang PPID bertepatan dengan acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada partai politik di ruang rapat. Meski   dilaksanakan secara bersamaan, namun kedua acara dapat berlangsung dengan baik. Kegiatan Diseminasi Pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko ini diselenggarakan oleh KPU RI bekerjasama dengan BPKP dan diikuti oleh seluruh KPU, KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kepala Perwakilan dan Koordinator Pengawasan di 34 Perwakilan BPKP di Indonesia, serta Auditor di lingkungan Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP. Selain membahas mengenai risiko apa saja yang akan terjadi nanti pada saat khususnya saat pelaksanaan anggaran selama tahapan pemilu, acara juga membahas materi tentang bagaimana mengantisipasi resiko yang sudah diperkirakan dan dimitigasi sebelumnya. Secara praktis, mitigasi tersebut oleh KPU RI dibuatkan modul dalam bentuk excel guna mencatat semua risiko yang mungkin terjadi dan juga langkah antisipasinya.  Dengan adanya modul ini, KPU RI berharap agar KPU Kabupaten/Kota maupun KPU Provinsi mampu mampu memitigasi semua kemungkinan-kemungkinan risiko saat tahapan pemilu tahun 2024 dan juga bagaimana cara antisipasinya. (sam)